Polemik MIN 2 Gorontalo
Ortu Siswa MIN 2 Kabupaten Gorontalo Diminta Patungan Penuhi Kebutuhan Sekolah Ratusan Juta
Rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan serta Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat dan IPTEK DPRD Provinsi
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/DUGAAN-PUNGLI-Viral-dugaan-pungli-di-MIN-2-Kabupaten-Gorontalo.jpg)
Dalam RDP tersebut, turut hadir sejumlah mitra kerja DPRD, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Inspektur Provinsi Gorontalo, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi, serta para kepala sekolah dan ketua komite dari madrasah lain.
Kasus dugaan pungutan di MIN 2 Kabupaten Gorontalo kini menjadi perhatian luas, baik di ruang parlemen maupun publik, dan bisa menjadi pintu masuk untuk evaluasi lebih besar terhadap tata kelola pendidikan di daerah.
Sebagai informasi, sekolah madrasah level SD ini beralamat di Desa Hepuhulawa, Kecamatan Limboto, Kabupaten Gorontalo.