BSU 2025

Mengapa BSU Belum Cair? Simak Penjelasan Terbaru Menaker

Beberapa waktu lalu, ramai di media sosial sejumlah pekerja mengeluhkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum cair.

Editor: Fadri Kidjab
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
BSU 2025 - Ilustrasi Bantuan Subsidi Upah 2025. Menaker mengungkap penyebab BSU belum cair. 

Yassierli lalu membeberkan salah satu alasan data penerima BSU belum terverifikasi. 

Misalnya data pemilik rekening harus sama dengan data pekerja yang terdata di BPJS Ketenagakerjaan

“Kemudian masih sebagian kecil yang kemarin yang belum selesai karena ada terkait tentang nomor rekening (yang menyebabkan BSU belum cair)," kata Yassierli

"Ternyata yang ketika kita dari BPJS Ketenagakerjaan, kita cek dengan bank verifikasi, validasi dan seterusnya itu yang butuh waktu. Jadi masih ada sebagian kecil yang akan disalurkan lewat Bank Himbara dan BSI,” tambah dia.

Cara mencairkan BSU di Kantor Pos 

Penerima bantuan yang akan mencairkan BSU di kantor pos wajib membawa dokumen yang dipersyaratkan. 

Berikut rinciannya: 

- KTP asli (e-KTP)

- Fotokopi KTP 

- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi 

- Surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia) 

- Nomor HP aktif. 

Perlu diketahui, pencairan hanya bisa dilakukan oleh penerima langsung alias tidak bisa diwakilkan. 

Setelah segala persyaratan sudah dipersiapkan, Anda perlu mendapatkan QR Code sebagai bukti penerima BSU. QR Code ini didapatkan melalui aplikasi Pospay.

Tata cara mendapatkan QR Code pospay untuk mencairkan BSU, yakni: 

1. Buka aplikasi Pospay tanpa perlu login terlebih dulu 

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved