Berita Gorontalo Utara

35 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Gorontalo Utara Disorot DPRD

Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara meminta Pemerintah Daerah segera menggerakkan sosialisasi massal untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan

Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
FOTO: Efriet S Mukmin, TribunGorontalo.com
KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN - Potret Anggota Komisi III Windra Lagarusu saat diwawncarai TribunGorontalo.com, Selasa (8/7/2025), ia meminta Pemerintah Daerah Gorontalo Utara Mengeluarkan Surat Edaran Perlindungan Anak dan Perempuan. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo Utara – Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara meminta Pemerintah Daerah segera menggerakkan sosialisasi massal untuk mencegah kekerasan terhadap anak dan perempuan.

Permintaan itu disampaikan usai rapat kerja Komisi III bersama Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) yang digelar Selasa (8/7/2025) di ruang kerja Komisi III DPRD Gorut.

Dalam rapat tersebut, Komisi III menerima laporan dari DPPPA terkait meningkatnya jumlah kasus kekerasan yang terjadi di wilayah Gorontalo Utara.

Anggota Komisi III, Windra Lagurusu mengungkapkan, sejak Januari hingga awal Juli 2025, tercatat 35 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak telah ditangani DPPPA.

“Setiap bulan selalu ada laporan yang masuk. Ini artinya ada masalah serius yang harus segera ditangani bersama,” tegas Windra kepada TribunGorontalo.com.

Atas kondisi tersebut, Komisi III merekomendasikan agar Pemerintah Daerah segera menerbitkan surat instruksi resmi dari Bupati, yang mendorong seluruh elemen pemerintahan, termasuk sekolah-sekolah, untuk aktif melakukan sosialisasi pencegahan kekerasan.

"Upaya ini penting agar masyarakat, khususnya para orang tua, lebih waspada terhadap anak-anak mereka. Jangan sampai kasus-kasus ini terus terjadi karena kurangnya pemahaman atau perhatian dari lingkungan terdekat," lanjutnya.

Windra menekankan perlunya penyuluhan di lingkungan sekolah, terutama di tingkat SD dan SMP yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara.

Menurutnya, guru dan tenaga pendidik harus dibekali kemampuan untuk mengenali tanda-tanda kekerasan atau pelecehan seksual pada anak.

Selain itu, ia juga mengajak keterlibatan para tokoh agama dan mubaliq dalam upaya pencegahan.

Ia menyarankan agar ceramah di masjid dan kegiatan keagamaan juga menyentuh isu perlindungan anak dan perempuan.

“Tokoh agama punya pengaruh besar. Kalau mereka ikut menyuarakan ini, pesan akan lebih mudah diterima masyarakat,” ucapnya.

Windra turut menyoroti pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak.

Ia menyebut banyak anak korban kekerasan tidak berani bercerita karena merasa tidak nyaman atau tidak didengar oleh orang tuanya.

"Komunikasi itu kuncinya. Kalau anak sudah merasa nyaman bicara ke orang tua, banyak kasus bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Ia juga mendorong agar program-program prioritas Bupati, termasuk program “Surga Keluarga”, benar-benar menyasar penguatan peran keluarga dalam menjaga anak-anak dari kekerasan.

Sebagai penutup, Windra mengimbau seluruh masyarakat Gorontalo Utara untuk saling menjaga dan tidak ragu melaporkan dugaan kekerasan kepada pihak berwenang.

“Kalau melihat, mendengar, atau mencurigai adanya kekerasan, segera lapor. Jangan tunggu sampai anak-anak jadi korban,” pungkasnya. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved