Kabar Artis
Sidang Dugaan Pemerasan: Nikita Mirzani Dukung Mediasi dan Ingatkan Konsumen Skincare
Sikap yang sama ditunjukkannya saat hakim menolak eksepsi dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.
TRIBUNGORONTALO.COM -- Artis kontroversial Nikita Mirzani kembali menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (8/7/2025).
Meski nota keberatan (eksepsi) yang diajukannya ditolak oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), Nikita tetap menunjukkan sikap tenang dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.
Dalam keterangannya kepada awak media, Nikita mengaku tidak terkejut atas penolakan eksepsi tersebut. Baginya, keputusan itu merupakan hal umum dalam proses persidangan.
Tenang, itulah yang ditunjukkan Nikita Mirzani saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Senin (8/7/2025).
Sikap yang sama ditunjukkannya saat hakim menolak eksepsi dalam kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap Reza Gladys.
Penolakan eksepsi tersebut menurut Nikita Mirzani sering terjadi dalam persidangan.
Nikita Mirzani kemudian tetap bersikap tenang dan memilih mendoakan para jaksa yang menangani perkaranya.
"Setiap eksepsi itu rata-rata memang kewenangan dari jaksa. Dan saya dengar jelas, jaksa lah yang berkuasa," ujar Nikita seusai sidang
Baca juga: Apakah BSU Gagal Cair karena Rekening Bermasalah? Jangan Khawatir, Simak Penjelasan Ini
Selain itu, Nikita mengucapkan terima kasih kepada para jaksa dan aparat penegak hukum yang menangani kasusnya.
"Niki juga selalu mendoakan jaksa-jaksa yang cantik, yang selalu pakai masker menutupi kecantikannya. Semoga selalu diberikan kesehatan, umur panjang, dan tetap amanah dalam menegakkan keadilan," ucapnya.
Atas masalahnya ini, Nikita berharap masyarakat bisa lebih cermat untuk memilih produk kecantikan yang dijual secara massal.
"Ini masalah skincare. Muka itu investasi, jangan asal beli karena FOMO, atau percaya karena ada gelar dokter. Karena gelar bisa dibeli kok dengan gampang," ungkapnya.
Nikita juga menyatakan siap menghadapi jalannya persidangan dan bertemu langsung dengan para saksi dari pihak pelapor dalam mediasi.
Sebab Majelis Hakim yang telah memberikan kesempatan untuk menempuh jalur mediasi dalam perkara wanprestasi yang juga menyertainya.
"Terima kasih Bapak Hakim yang mulia sudah mengizinkan saya untuk mediasi," tutupnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.