Kantor Satpol PP Diserang

Oknum Polisi Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Rupanya Anak Pemilik Kafe Ilegal

Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea angkat bicara perihal kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
PENYERANGAN SATPOL -- Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea saat memantau kondisi Kantor Satpol-PP Kota Gorontalo usai penyerangan, Minggu (6/7/2025). Adhan Dambea menyebut pelaku adalah oknum polisi. Foto: Tribungorontalo.com/Jefri Potabuga. 

Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang oknum polisi bersama komplotan usai para petugas menggelar razia tempat hiburan malam pada Minggu (6/7/2025) dini hari Wita.

Peristiwa bermula ketika personel Satpol PP Kota Gorontalo baru saja bertugas pada Sabtu malam.

Namun tiba-tiba mereka dikagetkan dengan suara sepeda motor di depan kantor.

Pengendara motor itu menggeber (menarik gas). Tak lama berselang, mereka melempari batu ke arah jendela dan atap gedung.

Tak cukup sampai di situ, rombongan pengendara motor itu lantas masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah properti.

Menurut Kepala satpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau, insiden penyerangan kantor itu terjadi sekira pukul 03.00 Wita.

"Iya kantor kami diserang pukul 03.00 Wita," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Minggu (6/7/2025).

Saat kejadian, Mulky berada di kantor. Ia menahan anggotanya untuk tidak terpancing amarah.

"Saat kejadian saya ingatkan anggota untuk tetap tenang," ungkapnya.

Baca juga: Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Diserang Oknum Polisi usai Petugas Razia Tempat Hiburan Malam

Penyerangan itu disinyalir karena pelaku tak terima kafe milik ayahnya terjaring razia.

Serangan terorganisir itu menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kantor yang nilai kerugiannya belum diketahui.

Adapun laporan dari Satpol PP Kota Gorontalo telah masuk ke Polresta Gorontalo Kota.

Berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan yang diperoleh TribunGorontalo.com, laporan masuk ke SPKT Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (6/7/2025) pukul 05.00 Wita.

Laporan atas nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DD itu ditandatangani oleh Kanit SPKT I, Aiptu Otniel Samade.

 

 

(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved