Kantor Satpol PP Diserang
Oknum Polisi Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Rupanya Anak Pemilik Kafe Ilegal
Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea angkat bicara perihal kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kantor-Satpol-PP-Kota-Gorontalo-diserang.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea angkat bicara perihal kasus penyerangan Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
Menurut Adhan, pelakunya merupakan oknum polisi Gorontalo, anak pengusaha kafe.
Diketahui, kafe milik ayah oknum polisi bersangkutan sudah ditutup oleh Pemerintah Kota Gorontalo.
Kafe di Kota Gorontalo itu menjual minuman keras dan tidak memiliki izin resmi dari pemerintah.
Hal itu pula yang diduga menjadi motif oknum polisi menyerang Kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
"Hanya karena membela orang tuanya pemilik kafe, kafe yang tidak punya izin, tidak ada izin polisi, tidak ada izin dari Kesbang, itu yang dibela oleh polisi ini," ujar Adhan Dambea kepada wartawan, Minggu (6/7/2025).
Adhan pun merasa prihatin dengan tindakan pelaku yang dinilai telah merusak marwah Polri.
"Insiden penyerangan ini sangat disayangkan. Karena kita semua tahu bahwa bulan ini masih hari ulang tahunnya Bhayangkara," kata Adhan.
Oleh sebab itu, Adhan meminta Kapolda Gorontalo menindak tegas oknum polisi pelaku pengrusakan kantor Satpol PP Kota Gorontalo.
"Sekali lagi saya minta kepada Kapolda tolong ditindak tegas oknum anggota polisi yang model begini. Nanti kalau perlu dipecat," bebernya.
Adhan mengatakan dirinya akan mengirim surat tembusan untuk Kapolda Gorontalo dan Kapolri.
"Besok saya mau ke Jakarta, besok juga saya mau ke Propam Mabes Polri insyaallah," ungkap Adhan.
Wali Kota Gorontalo dua periode itu menegaskan pemerintah tidak melarang siapa pun mendirikan tempat usaha.
Hanya saja, setiap pemilik usaha wajib mengantongi izin resmi dari pemerintah dan tidak menjual minuman keras.
"Pemerintah ini tidak pernah melarang orang buka kafe dan segala macam. Tapi namanya jual minuman keras, tidak ada urusan, tidak ada kompromi bagi mereka," tegas Adhan.
Baca juga: Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Diserang Oknum Polisi, Adhan Dambea Minta Kapolda Turun Tangan
Sebelumnya, Kantor Satpol PP Kota Gorontalo diserang oknum polisi bersama komplotan usai para petugas menggelar razia tempat hiburan malam pada Minggu (6/7/2025) dini hari Wita.
Peristiwa bermula ketika personel Satpol PP Kota Gorontalo baru saja bertugas pada Sabtu malam.
Namun tiba-tiba mereka dikagetkan dengan suara sepeda motor di depan kantor.
Pengendara motor itu menggeber (menarik gas). Tak lama berselang, mereka melempari batu ke arah jendela dan atap gedung.
Tak cukup sampai di situ, rombongan pengendara motor itu lantas masuk ke dalam kantor dan merusak sejumlah properti.
Menurut Kepala satpol PP Kota Gorontalo Mulky Datau, insiden penyerangan kantor itu terjadi sekira pukul 03.00 Wita.
"Iya kantor kami diserang pukul 03.00 Wita," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Minggu (6/7/2025).
Saat kejadian, Mulky berada di kantor. Ia menahan anggotanya untuk tidak terpancing amarah.
"Saat kejadian saya ingatkan anggota untuk tetap tenang," ungkapnya.
Baca juga: Kantor Satpol PP Kota Gorontalo Diserang Oknum Polisi usai Petugas Razia Tempat Hiburan Malam
Penyerangan itu disinyalir karena pelaku tak terima kafe milik ayahnya terjaring razia.
Serangan terorganisir itu menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kantor yang nilai kerugiannya belum diketahui.
Adapun laporan dari Satpol PP Kota Gorontalo telah masuk ke Polresta Gorontalo Kota.
Berdasarkan surat tanda terima laporan pengaduan yang diperoleh TribunGorontalo.com, laporan masuk ke SPKT Polresta Gorontalo Kota pada Minggu (6/7/2025) pukul 05.00 Wita.
Laporan atas nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial DD itu ditandatangani oleh Kanit SPKT I, Aiptu Otniel Samade.
(TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.