Sejarah dan Budaya Gorontalo
22 Istilah Adat Gorontalo yang Perlu Dikenal Generasi Muda
Sebelum pengaruh kolonial masuk ke tanah Gorontalo, masyarakat setempat telah hidup dalam tatanan adat yang terstruktur, lengkap dengan sistem pemerin
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Sebelum pengaruh kolonial masuk ke tanah Gorontalo, masyarakat setempat telah hidup dalam tatanan adat yang terstruktur, lengkap dengan sistem pemerintahan, hukum, pertahanan, hingga etika sosial yang diwariskan turun-temurun.
Sayangnya, tak banyak generasi muda kini yang mengenal dengan baik warisan luhur ini.
Padahal, 22 istilah adat berikut bukan sekadar gelar atau jabatan.
Masing-masing memiliki makna mendalam, fungsi penting dalam tatanan sosial, dan menjadi pondasi yang membentuk karakter masyarakat Gorontalo sejak dahulu kala.
Berikut daftar 22 istilah adat Gorontalo yang patut dikenali dan dimaknai oleh generasi masa kini:
1. Olongia / Bate Lo Lipu
Raja atau kepala negeri; pemimpin tertinggi dan simbol persatuan rakyat serta penjaga hukum adat.
2. Jogugu (Patila)
Setara dengan perdana menteri, ia menjadi pelaksana utama pemerintahan atas nama Olongia.
3. Dumati
Dewan penasehat adat yang menjaga nilai, norma, dan menjadi penjuru musyawarah adat.
4. Qadhi
Hakim agung adat dan syariah. Ia menegakkan hukum agama dan adat secara bersamaan.
5. Tinepo (Tinipo)
Pembawa pesan kerajaan dan pengelola protokoler adat.
6. Kapita (Kapiten)
Panglima perang adat yang memimpin pasukan serta menjaga pertahanan negeri.
7. Bodea
Prajurit kerajaan yang bertugas mengawal istana dan menjaga keamanan wilayah.
8. Tamalate / Tamolati
Pengiring raja dan pemangku adat dalam pelaksanaan hukum, serta penjaga ruang musyawarah kerajaan.
9. Tiendengo / Siendeng
Pendamping raja yang mendalami nilai-nilai adab dan etika; pilar harmoni sosial dan penjaga moralitas adat.
10. Marsaoleh
Bangsawan terhormat dan penghubung antara istana dan masyarakat.
11. Apitalau
Laksamana laut, pemimpin pertahanan dan pelayaran di wilayah maritim kerajaan.
12. Wali lo Lipu (Bubato)
Dewan adat negeri yang menjadi representasi suara rakyat dan penjaga keputusan adat.
13. Wulea lo Lipu
Artinya “Perisai Negeri”, sebuah gelar kehormatan bagi pelindung adat, hukum, dan stabilitas masyarakat.
14. Luntuto Ulungo
Penunjuk jalan secara spiritual dan moral dalam kehidupan masyarakat adat.
15. Luntuto Ulungo Layio
Pemimpin spiritual tertinggi yang membimbing para pemangku adat.
16. Luntuto Ulungo Wolato
Penuntun rakyat dalam menjalani norma sosial adat sehari-hari.
17. Jolebe / Lihawa
Kaum bangsawan muda yang dipersiapkan sebagai pelanjut pemangku adat.
18. Jubalu
Pejabat adat menengah yang bertugas di level komunitas dan pelaksana kebijakan lokal.
19. Jumangopa
Petugas keamanan adat yang mengatur ketertiban wilayah.
20. Ti Sobuto / Tobuto
Rakyat biasa yang pernah menjabat dan kini berperan sebagai penasihat sosial dan ekonomi komunitas.
21. Pohala’a
Klan atau marga adat berdasarkan keturunan. Misalnya: Gorontalo, Limboto, Suwawa, dan Atinggola.
22. Moloopu
Upacara adat untuk menyambut pemimpin atau tamu agung, dilaksanakan dengan penuh penghormatan di Bele Yiladia (Rumah Kemuliaan).
Mengapa Generasi Muda Harus Tahu?
Dalam arus modernisasi yang kian deras, mengetahui dan memahami warisan adat seperti ini penting agar generasi muda Gorontalo tidak tercerabut dari akarnya.
Adat bukan sekadar masa lalu, tetapi landasan nilai-nilai yang membentuk etika, solidaritas, hingga jati diri suatu bangsa.
"Adati hula-hulaa to Syara’, Syara’ hula-hulaa to Kuru’ani" – pepatah adat Gorontalo yang berarti “Adat bersendikan syariat, syariat bersendikan Al-Qur’an”, adalah contoh bagaimana adat dan agama menjadi dua tiang penyangga yang tak terpisahkan dalam peradaban Gorontalo.
Sudah saatnya generasi muda tak sekadar bangga pada budaya, tapi juga memahaminya hingga ke akar. Karena dari sanalah kita mengenali siapa kita sebenarnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.