PPPK 2025
70 Jabatan PPPK Dibuka Kejaksaan RI, Khusus Lulusan Dokter Spesialis, D3 Keperawatan hingga Bidan
Kejaksaan RI membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan RI membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.
Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI ini akan berakhir pada 24 Juli 2025.
Total 1.609 formasi dibuka Kejaksaan RI khusus tenaga kesehatan. Di antaranya 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.
Formasi Umum adalah pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Sementara, Formasi Khusus adalah pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan Republik Indonesia.
Adapun rekrutmen PPPK 2025 ini dikhususkan untuk tenaga kesehatan, yakni lulusan Spesialis Anak, Spesialis Jantung, Spesialis Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah, Spesialis Gizi, S1 Kesehatan Masyarakat, D-III Farmasi, D-III Gizi, D-III Keperawatan, hingga D-III Rekam Medis.
Berikut daftar jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, hingga penempatan dalam rekrutmen PPPK Kejaksaan RI dikutip TribunGorontalo.com dari Surat Edaran Nomor: PENG - 4/C/Cp.2/07/2025.
Persyaratan Khusus
DOKTER AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)
1. Anak - Alergi Imunologi
2. Anak - Neonatologi
3. Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler & Critical Care
4. Bedah - Bedah Digestif
5. Bedah - Bedah Onkologi
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.