PPPK 2025

70 Jabatan PPPK Dibuka Kejaksaan RI, Khusus Lulusan Dokter Spesialis, D3 Keperawatan hingga Bidan

Kejaksaan RI membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

|
Penulis: Fadri Kidjab | Editor: Fadri Kidjab
Freepik
REKRUTMEN PPPK -- Ilustrasi tenaga kesehatan. Simak rekrutmen PPPK 2025 Kejaksaan RI berikut ini, mulai dari nama jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, hingga cara pendaftarannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Kejaksaan RI membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2025.

Pendaftaran PPPK Kejaksaan RI ini akan berakhir pada 24 Juli 2025.

Total 1.609 formasi dibuka Kejaksaan RI khusus tenaga kesehatan. Di antaranya 1.448 formasi umum dan 161 formasi khusus.

Formasi Umum adalah pelamar umum yang sesuai dengan persyaratan jabatan. Sementara, Formasi Khusus adalah pelamar yang sudah memiliki pengalaman dan masih bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan milik Kejaksaan Republik Indonesia.

Adapun rekrutmen PPPK 2025 ini dikhususkan untuk tenaga kesehatan, yakni lulusan Spesialis Anak, Spesialis Jantung, Spesialis Spesialis Penyakit Dalam, Spesialis Bedah, Spesialis Gizi, S1 Kesehatan Masyarakat, D-III Farmasi, D-III Gizi, D-III Keperawatan, hingga D-III Rekam Medis.

Berikut daftar jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah formasi, hingga penempatan dalam rekrutmen PPPK Kejaksaan RI dikutip TribunGorontalo.com dari Surat Edaran Nomor: PENG - 4/C/Cp.2/07/2025.

 

Persyaratan Khusus

 

DOKTER AHLI MUDA (SUB SPESIALIS)

1. Anak - Alergi Imunologi

2. Anak - Neonatologi

3. Anestesi - Anestesi Kardiovaskuler & Critical Care

4. Bedah - Bedah Digestif

5. Bedah - Bedah Onkologi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved