Pengumuman PPPK Gorontalo

Pantas Belum Diumumkan! Ini Alasan Hasil Seleksi PPPK Tahap 2 Provinsi Gorontalo Masih Tertunda

Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Provinsi Gorontalo masih harus bersabar.

|
Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO/HUSNUPUHI
FOTO STOK -- Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili. 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II di Provinsi Gorontalo masih harus bersabar.

Belum ada kepastian kapan hasil seleksi diumumkan hingga hari ini, Rabu 02 Juli 2025.

Penyebabnya, bukan karena kelalaian daerah, tapi karena sejumlah proses penting masih tertahan di pemerintah pusat.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Gorontalo, Rifli Katili, mengungkapkan alasan penundaan tersebut. 

Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini formasi yang diajukan belum mendapatkan lampu hijau dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

“Berbeda dengan Kabupaten dan Kota lain yang sudah memiliki formasi disetujui, kami masih menunggu persetujuan dari Kemenpan-RB,” ujar Rifli.

Persetujuan formasi bukan satu-satunya ganjalan.

Baca juga: Kejaksaan RI Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Hari Ini 2 Juli 2025, Cek Formasi dan Jabatan

BKD Provinsi Gorontalo juga masih menunggu finalisasi nilai dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Juga selain itu pihaknya menanti regulasi terbaru terkait jabatan yang dibuka pada seleksi PPPK 2025.

Rifli menjelaskan, jabatan yang ditawarkan Pemprov Gorontalo pada tahap ini adalah jabatan fungsional operasional.

Jabatan itu meliputi Penata Operasional Layanan dengan pendidikan sarjana (S1), lalu Pengelola Layanan Operasional dengan pendidikan minimal D3, Operator Layanan Operasional pendidikan SMA, serta Pengelola Administrasi (SMP/SD).

Namun, belum adanya regulasi yang jelas mengenai skema PPPK paruh waktu turut memperlambat proses pengumuman.

“Saat ini, regulasi hanya mengatur PPPK penuh waktu dan PNS. Kami masih menunggu aturan untuk PPPK paruh waktu dari kementerian terkait,” tambah Rifli.

Ia menegaskan bahwa seluruh kewenangan berada di tangan pemerintah pusat.

Saat ini, Panselnas disebut sedang memprioritaskan pengolahan hasil seleksi untuk formasi guru, tenaga kesehatan, dan teknis.

Sementara formasi lain masih harus menunggu giliran.

“Kami memahami prosesnya bertahap. Namun pekan lalu kami sudah mendatangi langsung Kemenpan-RB dan BKN RI untuk menanyakan tindak lanjut,” katanya.

Sebagai langkah proaktif, BKD Provinsi Gorontalo akan mengajukan permohonan resmi untuk mengadakan pertemuan daring bersama kementerian terkait.

Tujuannya adalah meminta kejelasan soal jadwal pengumuman hasil seleksi PPPK tahap II khusus Provinsi Gorontalo.

“Kami berkomitmen untuk mempercepat proses ini demi memberikan kepastian bagi seluruh peserta seleksi PPPK di Provinsi Gorontalo,” tegas Rifli.

Untuk itu, masyarakat dan para peserta seleksi diimbau agar tidak mudah terpancing isu tidak benar, serta terus memantau informasi resmi dari BKD Provinsi Gorontalo.

(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved