Pencemaran Lingkungan Gorontalo

DPRD Kota Gorontalo Segera Gelar RDP Terkait Polemik Limbah Medis

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Aloei Saboe.

Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Fadri Kidjab
TribunGorontalo.com/Jefry Potabuga
LIMBAH MEDIS -- Potret IPAL di RSUD Aloei Saboe Kota Gorontalo. Limbah medis dipermasalahkan oleh warga karena diduga penyebab air sumur tercemar. (Sumber Foto: TribunGorontalo.com/Jefri Potabuga) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo akan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan RSUD Aloei Saboe.

RDP itu bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat soal limbah medis.

Adapun rencana ini disampaikan oleh DPRD Kota Gorontalo melalui agenda reses.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa mengatakan pihaknya mendatangi manajemen RSUD Aloei Saboe untuk mengonfirmasi terkait Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

"Kemarin DPRD turun reses termasuk itu yang menjadi rumusan kami, apa yang menjadi keluhan masyarakat," ungkapnya kepada TribunGorontalo.com, Rabu (2/7/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Debt Collector Gorontalo Dipolisikan Nasabah, Korban Tak Terima Motor Dirampas

"Insyaallah apa yang menjadi keluhan, kita akan mengundang (pihak rumah sakit) dalam RDP," jelasnya.

Hanya saja, waktu pelaksanaan RDP belum ditetapkan oleh DPRD Kota Gorontalo

RSUD Aloei Saboe Bantah IPAL Cemari Tanah

Sebelumnya, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aloei Saboe membantah tudingan limbah medis mencemari lingkungan sekitar.

Bahkan menurutnya, air tanah yang disebut berbau bukan disebabkan oleh limbah cair dari instalasi pengolahan air limbah (IPAL).

Sebelumnya, keluhan ini disampaikan oleh warga Kelurahan Wangkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo.

Permukiman para warga ini memang diketahui berada dekat dengan IPAL RSUD milik Pemerintah Kota Gorontalo tersebut.

Namun Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Aloei Saboe, Abdul Hafidz Daud, menegaskan IPAL rumah sakit telah beroperasi sesuai prosedur.

Setiap tiga bulan kondisi IPAL ini dicek oleh dinas kesehatan setempat. Bahkan, airnya juga di laboratorium milik Pemerintah Provinsi Gorontalo. 

“Hasil laboratorium menunjukkan air hasil olahan IPAL tidak mencemari tanah dan lingkungan, bahkan tergolong air bersih. Kami juga punya kolam indikator dengan ikan hidup di dalamnya. Kalau ada pencemaran, ikan pasti mati,” ujar Hafidz saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (2/7/2025).

Ia juga menjelaskan bahwa IPAL RSUD didesain khusus untuk limbah medis dengan konstruksi beton di bagian bawah, sehingga kecil kemungkinan air limbah meresap ke tanah warga.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved