Debt Collector Dipolisikan
BREAKING NEWS: Oknum Debt Collector Gorontalo Dipolisikan Nasabah, Korban Tak Terima Motor Dirampas
Oknum debt collector dipolisikan nasabah karena tidak terima sepeda motornya diambil paksa.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Oknum debt collector dipolisikan nasabah karena tidak terima sepeda motornya direbut paksa (dirampas).
Korban merupakan warga Toto Utara, Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo.
Mula-mula korban dihampiri oleh dua pria yang mengaku pihak BFI Finance pada Senin (27/6/2025).
Mereka bertemu tepat di Jalan Arif Rahman Hakim, Kota Gorontalo.
Setelah korban dicegat, ia diminta untuk mengikuti dua pria itu ke kantor BFI Finance Karena merasa tertekan, korban terpaksa menuruti permintaan kedua pria tersebut.
Namun setiba di kantor BFI Finance, kunci motor milik korban tiba-tiba ditahan oleh debt collector.
Korban merasa dirugikan, sebab dirinya kesulitan bepergian tanpa kendaraan,
Akhirnya korban memutuskan untuk melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke kantor polisi.
Laporan masuk di Polres Gorontalo Kota
Korban melaporkan kasus dugaan perampasan kendaraan ke Polresta Gorontalo Kota pada Rabu (29/6/2025).
Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, membenarkan adanya laporan tersebut.
“Korban sudah melapor dan saat ini prosesnya masih lidik,” ungkapnya saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Rabu (2/7/2025).
Menurut Akmal, pihak korban telah diperiksa ketika membuat laporan ke polisi.
Korban melaporkan oknum debt collector yang mengaku karyawan BFI Finance Gorontalo.
Pihak kepolisian saat ini belum memanggil pihak terlapor, termasuk manajemen BFI Finance.
Penyidik masih mengumpulkan informasi dan bukti-bukti pendukung.
Akmal belum menginformasi terkait dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan oleh terlapor.
“Ini masih proses lidik, nanti setelah ada perkembangannya ya,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak BFI Finance.
Kasus pelaporan oknum debt collector di Kota Gorontalo bukanlah kali pertama.
Baca juga: Kejaksaan RI Buka Pendaftaran PPPK Tenaga Kesehatan Hari Ini 2 Juli 2025, Cek Formasi dan Jabatan
Sebelumnya, pria asal Bone Bolango berinisial MAI alias Andi melaporkan enam debt collektor ke polisi pada Maret 2025.
Andi tak terima dirinya dikeroyok oleh debt collector di Jl Nani Wartabone, Kota Gorontalo.
Menurut keterangan Andi, insiden bermula ketika ia bersama iparnya, Iwan Pakaya (45), dalam perjalanan pulang usai berbelanja perlengkapan air dap.
Saat melintas di Kelurahan Bugis, Kecamatan Kota Timur, Andi tiba-tiba dicegat oleh sekelompok pria yang mengendarai empat motor.
"Saya dipaksa berhenti di tengah jalan. Mereka bilang saya harus ke kantor dulu. Ada empat motor, tiga di antaranya berboncengan, dan satu motor hanya satu orang," ungkap Andi kepada TribunGorontalo.com, Selasa (25/3/2025).
Andi saat itu tidak melakukan perlawanan.
Ia mengikuti pria yang mengaku debt collector itu ke kantor Mandala Multifinance.
Setibanya di sana, Andi langsung dibawa ke lantai dua dan diinterogasi terkait dugaan tunggakan pembayaran kendaraan.
Namun, Andi menegaskan bahwa seluruh cicilan motornya telah lunas selama 36 bulan.
Bahkan, ia mengaku sudah mengambil BPKB kendaraan sebagai bukti pelunasan.
Karena merasa dituduh secara sepihak, Andi memutuskan turun ke lantai bawah untuk mengambil BPKB dan mencoba menyalakan motornya.
Saat itulah, situasi memanas. Seorang debt collector merampas kunci motornya secara paksa. Andi dan debt collector sempat berdebat.
Cekcok itu akhirnya berujung pada pengeroyokan. Andi mengaku dipukul bertubi-tubi oleh tujuh orang menggunakan kayu dan batu di depan kantor Mandala.
"Saya dipukul ramai-ramai. Mereka pakai kayu dan batu. Sekarang tangan kanan dan kiri saya memar, badan saya sakit semua," bebernya.
Iwan Pakaya, saksi mata sekaligus ipar korban, membenarkan peristiwa ini. Ia menyebut bahwa debt collector bahkan menggunakan helm untuk memukul Andi.
"Saya lihat mereka ambil kayu, batu, dan helm. Saya coba menenangkan, kalau bisa dibicarakan baik-baik, tapi mereka tidak mendengar saya dan tetap memukul Pak Andi," ungkap Iwan.
Setelah melalui sejumlah pemeriksaan, Andi akhirnya menarik laporannya dan bersedia memaafkan para pelaku. Kasus pengeroyokan itu pun selesai secara damai.
(TribunGorontalo.com/Herjianto Tangahu)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.