Kabar Artis
Menangis di Sidang, Nikita Mirzani Beri Pesan Menohok untuk Reza Gladys
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan nota eksepsi, bintang film Nenek Gayung itu tampak tak kuasa menahan air mata.
TRIBUNGORONTALO.COM – Aktris kontroversial Nikita Mirzani kembali menyita perhatian publik usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (1/7/2025).
Dalam sidang yang beragendakan pembacaan nota eksepsi, bintang film Nenek Gayung itu tampak tak kuasa menahan air mata.
Tangis Nikita pecah saat membacakan nota pembelaan pribadinya di hadapan majelis hakim.
Ia mengungkapkan kesedihan mendalam karena terpisah dari anak-anaknya sejak ditahan di Rutan Pondok Bambu.
Sidang yang dijalani Nikita Mirzani pada hari ini beragendakan pembacaan nota eksepsi.
Bahkan pemilik nama lengkap Nikita Mirzani Mawardi itu, sempat menangis saat membacakan nota eksepsi di ruang sidang.
Ditemui usai menjalani sidang, Nikita Mirzani pun memberikan pesan menohok untuk Reza Gladys.
Baca juga: Sosok Jenderal Dadang Diperintah Prabowo: Sesudah Upacara Menghadap Saya
Di momen itu, Nikita Mirzani sekaligus mengurai harapan agar kasus yang menimpanya segera menemui titik terang.
"Semoga cepet selesai (kasusnya), gantian Reza yang masuk penjara," tegasnya dikutip dari YouTube GRID ID, Selasa (1/7/2025).
Bintang film Nenek Gayung itu pun lantas mengeluhkan susahnya bertemu anak, semenjak ia ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pondok Bambu.
"Kalau di Rutan Pondok Bambu itu kan ada jamnya, dan anak-anak kan sekolahnya di Internasional, pulangnya jam empat sore, jam besuk habis."
"Kan di Rutan itu ada wartel yang bisa video call, jadi sekarang lewat video call sama anak."
"Dulu waktu masih (ditahan) di Polda masih bisa ketemu anak, sering, kalau sekarang nggak, karena jauh dan jam pulang sekolah anak beda," bebernya.
Pihak Nikita Mirzani Kuliti Tabiat Suami Reza Gladys
Sehari sebelum sidang digelar, pihak Nikita Mirzani pun memberikan sindiran menohok untuk suami Reza Gladys, Attaubah Mufid.
Lewat unggahan Instagram sang aktris yang dikelola oleh adminnya, kasus lawas yang pernah menimpa Attaubah Mufid pun kembali diungkit.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.