BSU 2025

BSU Belum Masuk Rekening Padahal Sudah Lolos Verifikasi, Begini Cara Cek Status Penerima

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan proses verifikasi terhadap jutaan pekerja.

|
Editor: Fadri Kidjab
KOLASE SERAMBINEWS.COM
BSU 2025 - Ilustrasi pencairan BSU. Simak cara cek BSU 2025 lewat HP 

TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sementara pencairan tahap kedua.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan proses verifikasi terhadap jutaan pekerja.

Namun masih banyak pekerja belum menerima BSU 2025 meski status mereka sudah lolos verifikasi.

Melansir dari Kompas.com, berdasarkan Permenaker Nomor 5 Tahun 2025, bantuan subsidi upah (BSU) hanya diberikan kepada pekerja yang aktif terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025. 

Jika Anda merasa sudah memenuhi syarat namun BSU belum cair, simak cara cek NIK BSU dan status pencairannya berikut ini.

Cek NIK BSU 2025, Ini Tanda Lolos

1. Cek NIK BSU 2025 Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan

Salah satu cara paling mudah untuk mengetahui apakah Anda masuk daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan adalah melalui situs resmi. 

Berikut caranya: 

- Kunjungi https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 

- Masukkan data pribadi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif 

- Klik tombol “Lanjutkan”. 

Jika Anda lolos verifikasi awal, akan muncul notifikasi seperti: 

"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id". 

Namun jika data Anda masih dalam proses, Anda akan diminta untuk melakukan pengecekan berkala.

Baca juga: Lutfi Haryono Pengemis Kaya Gorontalo Berulah Lagi, Paksa Minta Makan hingga Ditegur Pemilik Warung

2. Cara Cek BSU Ketenagakerjaan 2025 via Aplikasi JMO 

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) juga menyediakan fitur untuk mengecek status BSU. Berikut caranya: 

- Unduh dan buka aplikasi JMO Login dengan akun yang sudah terdaftar 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved