Informasi Terkini

Lion Air Tetapkan Aturan Baru Mulai 17 Juli 2025, Apa Itu?

Maskapai Lion Air bakal menetapkan aturan baru mulai 17 Juli 2025 mendatang.

Editor: Fadri Kidjab
Dok Lion Air/Alexandre Doumenjou
ATURAN LION AIR -- Armada Airbus A330-900 NEO yang dioperasikan Lion Air. Aturan baru bagasi gratis tercatat diterapkan mulai 17 Juli 2025. (Sumber Foto: Lion Air/Alexandre Doumenjou ) 

TRIBUNGORONTALO.COM – Maskapai Lion Air bakal menetapkan aturan baru mulai 17 Juli 2025 mendatang.

Melansir dari Kompas.com, aturan baru ini berkaitan penggunaan bagasi gratis tercatat atau free baggage ticket allowance (FBA) maksimum 10 kilogram.

Aturan FBA ini akan berlaku untuk penerbangan domestik dan internasional.

“Mulai 17 Juli 2025, pelanggan mengikuti ketentuan baru bagasi tercatat (FBA) yang dirancang lebih praktis dan relevan dengan kebiasaan (tren) perjalanan masa kini,” kata Corporate Communications Strategic, Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan resmi, Sabtu (28/6/2025).

Penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pesawat sebelum 17 Juli 2025 tetap mendapatkan bagasi gratis sebesar 15-20 Kg sesuai rute penerbangan.

Selain itu, penumpang Lion Air tetap mendapatkan kuota bagasi di kabin sebesar 7 Kg per orang.

Adapun penumpang Lion Air yang membeli atau menukar tiket pada 17 Juli 2025 dan setelahnya, akan memperoleh bagasi tercatat sebesar 10 Kg, sesuai ketentuan terbaru.

Danang mengatakan, ketentuan bagasi Lion Air ini dapat mempermudah proses check-in dan pengambilan bagasi, tanpa mengurangi esensi pelayanan dasar.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan (PM) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, termasuk ketentuan khusus terkait penanganan bagasi tercatat, maskapai penerbangan berbiaya rendah atau Low Cost Carrier (LCC), seperti Lion Air, memiliki fleksibilitas untuk menetapkan kebijakan bagasi.

Dengan ketentuan demikian, Lion Air bahkan dapat memberikan bagasi tercatat nol Kg sesuai kebutuhan operasional.

“Lion Air menghargai kenyamanan perjalanan pelanggan, sehingga meski berstatus LCC dan diizinkan memberikan bagasi tercatat 0 kg menurut PM 30/2021, Lion Air tetap memberikan 10 Kg bagasi tercatat gratis dan Kg bagasi kabin agar perjalanan tetap nyaman,” tutur Danang.

Bagi penumpang yang membawa barang lebih banyak, tersedia opsi Pre Paid Baggage, yakni pembelian bagasi tambahan dengan harga lebih hemat sebelum keberangkatan.

Layanan ini bisa diakses kapan saja dengan mudah melalui website resmi www.lionair.co.id dan aplikasi BookCabin.

“Kebijakan ini sekaligus mendorong pelanggan yang membawa barang dalam jumlah besar untuk menggunakan layanan kargo Lion, sehingga mendukung kelancaran distribusi produk UMKM ke berbagai wilayah,” pungkas Danang.

Baca juga: Dana Kopsis SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Mengalir ke Dinas, Ketua Komite Bakal Adukan ke Wali Kota

Profil Lion Air

Mengutip Kompas.com, Lion Air adalah maskapai penerbangan bertarif rendah (low-cost carrier) yang beroperasi sejak 30 Juni 2000. 

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved