Evaluasi RS di Gorontalo
8 RS di Gorontalo Terancam Turun Tipe Pasca Reviu Kemenkes, Layanan BPJS Terancam
Sebanyak delapan rumah sakit di Provinsi Gorontalo kini berada dalam situasi genting. Hal itu menyusul hasil reviu terbaru Kementerian
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/REVIU-KEMENKES-Sekretaris-Dinkes-Provinsi-Gorontalo-Afriyani-Katili-Kir.jpg)
Situasi ini, menurut Dinkes, dapat berujung pada konsekuensi serius bagi masyarakat.
Penurunan kelas rumah sakit akan membuat sejumlah layanan tidak lagi dibiayai BPJS, termasuk pelayanan untuk pasien ginjal.
“Misalnya RS Toto Kabila yang punya layanan untuk penyakit ginjal, kalau misalnya turun dari tipe C ke D, maka tidak bisa melayani. Kalaupun bisa dilayani, maka tidak bisa diklaim oleh BPJS jadi pasien yang bayar,” terang Afriyani.
Ia juga menambahkan bahwa berbagai layanan lain pun terancam bernasib sama.
“Masyarakat bayar sendiri, nah ini dampak-dampak yang kemudian bisa sangat kita rasakan,” lanjutnya.
Afriyani menegaskan bahwa BPJS hanya menjalankan hasil reviu Kemenkes.
Karena itu, langkah perbaikan hanya bisa dilakukan lewat intervensi langsung dari pemerintah daerah kepada Kemenkes.
“Jadi yang bisa dilaksanakan pemerintah daerah tentunya dengan menyampaikan ini ke Kemenkes melalui surat dari Pak Gubernur,” tegasnya.
Kini, harapan besar bergantung pada langkah cepat Pemerintah Provinsi Gorontalo agar rumah sakit-rumah sakit tersebut tetap dapat melayani masyarakat dengan jaminan BPJS sebagaimana mestinya. (*)