Rabu, 4 Maret 2026

Evaluasi RS di Gorontalo

8 RS di Gorontalo Terancam Turun Tipe Pasca Reviu Kemenkes, Layanan BPJS Terancam

Sebanyak delapan rumah sakit di Provinsi Gorontalo kini berada dalam situasi genting. Hal itu menyusul hasil reviu terbaru Kementerian

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 8 RS di Gorontalo Terancam Turun Tipe Pasca Reviu Kemenkes, Layanan BPJS Terancam
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
REVIU KEMENKES : Sekretaris Dinkes Provinsi Gorontalo, Afriyani Katili (Kiri) dan Kabid Yankes dan SKD Dinkes Provinsi Gorontalo (Kanan), Senin (30/6/2025). Layanan BPJS Kesehatan 8 Rumah Sakit di Gorontalo Berpotensi Turun Kelas. 

Situasi ini, menurut Dinkes, dapat berujung pada konsekuensi serius bagi masyarakat.

Penurunan kelas rumah sakit akan membuat sejumlah layanan tidak lagi dibiayai BPJS, termasuk pelayanan untuk pasien ginjal.

“Misalnya RS Toto Kabila yang punya layanan untuk penyakit ginjal, kalau misalnya turun dari tipe C ke D, maka tidak bisa melayani. Kalaupun bisa dilayani, maka tidak bisa diklaim oleh BPJS jadi pasien yang bayar,” terang Afriyani.

Ia juga menambahkan bahwa berbagai layanan lain pun terancam bernasib sama.

“Masyarakat bayar sendiri, nah ini dampak-dampak yang kemudian bisa sangat kita rasakan,” lanjutnya.

Afriyani menegaskan bahwa BPJS hanya menjalankan hasil reviu Kemenkes.

Karena itu, langkah perbaikan hanya bisa dilakukan lewat intervensi langsung dari pemerintah daerah kepada Kemenkes.

“Jadi yang bisa dilaksanakan pemerintah daerah tentunya dengan menyampaikan ini ke Kemenkes melalui surat dari Pak Gubernur,” tegasnya.

Kini, harapan besar bergantung pada langkah cepat Pemerintah Provinsi Gorontalo agar rumah sakit-rumah sakit tersebut tetap dapat melayani masyarakat dengan jaminan BPJS sebagaimana mestinya. (*)

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved