Berita Kota Gorontalo
Dana Kopsis SMPN 1 Kota Gorontalo Diduga Mengalir ke Dinas, Ketua Komite Bakal Adukan ke Wali Kota
Polemik dana Koperasi Siswa (Kopsis) SMP Negeri 1 Kota Gorontalo berbuntut panjang.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MP-Negeri-1-Kota-Gorontalo-Jalan-Jaksa-Agung-Suprapto.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Polemik dana Koperasi Siswa (Kopsis) SMP Negeri 1 Kota Gorontalo berbuntut panjang.
Abdul Latif Yunus, Ketua Komite SMP 1 Kota Gorontalo menduga aliran dana kopsis mengalir ke pejabat dinas.
Abdul kini siap mengadu langsung ke Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea.
Pihak Komite dan orang tua siswa kini mempertanyakan dana puluhan juta rupiah yang semestinya kembali ke kantong para siswa.
“Pada dasarnya ketika (dana Kopsis) sering diingatkan kepada beliau (Kepsek), beliau selalu jawab ada di kopsis,” ujar Abdul Latif Yunus kepada TribunGorontalo.com, Sabtu (29/6/2025).
Konflik makin memanas saat jelang ujian sekolah, muncul wacana rapat membahas kebutuhan siswa.
Namun rapat ini kerap tertunda lantaran pihak sekolah hanya ingin menghadirkan perwakilan orang tua.
“Rapat tersebut sering tertunda sebab dia minta rapat hanya perwakilan orang tua. Saya tidak mau, harus orang tua semua,” jelas Abdul.
Ketika rapat akhirnya digelar, muncul rincian biaya berupa pas foto Rp 50 ribu, fotokopi dan legalisir Rp 7 ribu, map Rp 13 ribu. Sehingga total pengeluaran sebesar Rp 70 ribu.
Uang ini diambil dari dana Kopsis yang sebelumnya dibayar siswa saat masuk kelas VII.
Sisa dana Rp 30 ribu disepakati menjadi dana perpisahan senilai Rp 7,7 juta yang dikelola oleh panitia kelulusan dan telah disepakati dalam rapat komite.
Namun dalam proses pencariannya, Abdul Latif mengeluhkan soal pencariannya yang begitu lama, padahal kegiatan sudah mau dilaksanakan.
Baca juga: Terungkap Identitas Mayat Perempuan yang Hanyut di Sungai Bone Gorontalo, Warga Desa Tingkohubu
“Uang Rp 7,7 juta untuk perpisahan susah diambil, saya sampaikan ini uang kan ada di bendahara, dan saya tahu ada ini uang,” tuturnya.
Belakangan, Abdul Latif juga baru mengetahui bahwa biaya pas foto yang disepakati sebesar Rp 70 ribu semestinya bisa ditanggung dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah).
“Pertanyaannya, ketika itu dibiayai dana BOS, uang kita ke mana? Sapa yang ambil,” tanya Abdul Latif.
Parahnya lagi, hal itu tidak pernah di singgung dalam rapat bersama orang tua siswa.
Selain itu, Abdul Latif heran dengan biaya pas foto yang dinilah mahal.
“Kok nanti sekarang begini modelnya, masa kita dapat CD dan pas photo sudah lebih dari Rp 50 ribu, kan aneh,” keluhnya.
Baca juga: Lowongan Kerja Alfamart Gorontalo - Cek Posisi dan Kualifikasi, Daftar Sebelum 30 Juni 2025!
Data menunjukkan 258 siswa menyetor dana Kopsis senilai Rp 100 ribu saat masuk sekolah.
Total dana yang terkumpul sekitar Rp 25,8 juta. Namun kejelasan penggunaannya hingga kini masih kabur.
Kini Abdul Latif siap melangkah lebih jauh, mengadukan persoalan ini langsung ke Wali Kota Gorontalo.
“Dan kita sudah kantongi bukti kemana arah uang Rp 25,8 juta, ada rinciannya yang sudah saya dapatkan,” bebernya.
Ia bahkan secara terang-terangan menuding dana kopsismengalir ke salah satu Dinas di Kota Gorontalo.
“Saya paling benci dengan orang yang saya anggap bisa membawa SMP Negeri I ini ke arah yang lebih baik, ternyata memberikan contoh uang tidak bagus, mengakali orang tua,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala SMP Negeri 1 Kota Gorontalo, Rosmawati Bilondatu, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan program Kopsis bukan inisiatif dirinya, melainkan peninggalan dari kepemimpinan sebelumnya.
“Saat saya masuk, program ini sudah tidak dilanjutkan. Namun, pemanfaatan dana itu sudah dibahas bersama orang tua siswa dan komite,” ujarnya.
Rosmawati menegaskan, dana simpanan digunakan untuk kebutuhan administrasi kelulusan, seperti pasfoto dan DVD kenangan siswa.
Ia mengklaim semua keputusan telah dibahas secara terbuka dalam rapat yang disertai notulen dan dokumentasi.
“Untuk siswa tidak mampu, biaya kami gratiskan. Sementara Rp 30 ribu dari dana awal sudah dikembalikan ke orang tua siswa,” ujarnya.
Ia juga menyebut bahwa dana BOS hanya digunakan untuk siswa yang tidak mengikuti program simpanan Kopsis, dan tidak bisa mengakomodasi seluruh siswa dalam hal pembiayaan pasfoto.
Data terakhir mencatat, terdapat 258 siswa yang menyetor dana simpanan, dengan total nilai mencapai Rp 25,8 juta.
“Jadi, waktu pengumpulan dana, saya belum bertugas di SMP 1. Tapi sekarang semuanya sudah diselesaikan,” ungkap Rosmawati.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.