Sosok Wakil Bupati Langkat Tiorita Surbakti yang Terseret Kasus Dugaan Ijazah Palsu

Polemik dugaan ijazah palsu kembali mencuat di kancah politik Tanah Air, kali ini menyeret nama Tiorita Br. Surbakti, Wakil Bupati Langkat, Sumatra Ut

Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
DUGAAN IJAZAH PALSU - Wakil Bupati Langkat, Tiorita Br Surbakti saat menggelar forum komunikasi implementasi strategi pelaksanaan UHC tahun 2025 di ruang Pola Kantor Bupati Langkat, Sumatera Utara, Selasa (18/3/2025). Tiorita br Surbakti menjadi sorotan usai dirinya terseret dalam kasus dugaan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkat, berikut sosok dan rekam jejak Tiorita br Surbakti. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Polemik dugaan ijazah palsu kembali mencuat di kancah politik Tanah Air, kali ini menyeret nama Tiorita Br. Surbakti, Wakil Bupati Langkat, Sumatra Utara periode 2025-2030.

Isu ini menjadi sorotan tajam setelah adanya perubahan mencolok pada gelar akademik yang melekat pada namanya, yang kini telah diadukan ke Mabes Polri.

Perjalanan Karir Tiorita: Dari Kepala Puskesmas hingga Wakil Bupati
 

Sebelum menjabat sebagai orang nomor dua di Kabupaten Langkat, Tiorita Br. Surbakti memiliki rekam jejak sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Langkat.

Ia pernah memegang posisi strategis sebagai Kepala Puskesmas Kecamatan Kuala.

Pada tahun 2020, Tiorita memutuskan untuk mundur dari jabatannya sebagai ASN.

Alasannya saat itu adalah untuk mendukung penuh suaminya, Terbit Rencana Peranginangin, yang kala itu memimpin Kabupaten Langkat.

Setelah mundur, kiprah Tiorita justru semakin cemerlang di berbagai organisasi. 

Ia aktif menjabat sebagai Ketua Tim Penggerak Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Langkat, Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Langkat, serta memimpin beberapa organisasi penting lainnya.

Misteri Perubahan Gelar: SKM-MM Menjadi SH

Pusaran dugaan ijazah palsu ini bermula dari adanya perbedaan gelar akademik yang digunakan Tiorita dalam periode waktu yang berbeda.

Dokumen resmi pada tahun 2016, saat ia menjabat Kepala Puskesmas Kuala, mencantumkan gelar Sarjana Kesehatan Masyarakat (SKM) dan Master Manajemen (MM) di belakang namanya.

Namun, ketika Tiorita mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Langkat periode 2024-2029, gelar yang ia sematkan berubah drastis menjadi Sarjana Hukum (SH).

Gelar SKM dan MM yang sebelumnya ada, lenyap seketika. Perubahan inilah yang menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik dan memicu dugaan penggunaan ijazah palsu.

Respons Wakil Bupati Langkat dan Langkah Hukum
 

Menanggapi aduan yang telah masuk ke Mabes Polri terkait dugaan ijazah palsu ini, Tiorita Br. Surbakti memberikan klarifikasi.

"Maaf, saya pakai gelar SH karena saya masuk ke politik," ujarnya kepada awak media pada Rabu (25/6/2025).

Meski telah diadukan ke pihak berwajib, Tiorita mengaku tidak terlalu memusingkan hal tersebut.

"Terserah mereka yang penting saya selalu berbuat baik dan menjalankan tugas saya sesuai aturan. Namanya hidup ada yang pro dan ada yang kontra. Saya berserah sama Allah SWT," tambahnya, menunjukkan sikap pasrah.

Menariknya, Tiorita mengklaim bahwa gelar Sarjana Hukum (SH) miliknya terdaftar di Pangkalan Data Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, dan ia lulus dari Kampus Amir Hamzah.

Kendati demikian, polemik ini masih menjadi perhatian publik dan menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian.(*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved