Pencurian di Kota Gorontalo

Pria di Kota Gorontalo Curi Motor Temannya hingga Digadaikan Rp4,9 Juta

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo berhasil menangkap seorang pria berinisial ILM.

|
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
HMS
CURANMOR - Tersangka pencurian motor di Kecamatan Kota Barat berhasil diamankan oleh Polresta Gorontalo, Jumat (27/6/2025). Modus pelaku meminjam motor, gandakan kunci lalu mengadaikan motor tersebut. Foto (Polresta Gorontalo Kota 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Gorontalo berhasil menangkap seorang pria berinisial ILM.

Pria 27 tahun terduga pelaku pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo.

Aksi pencurian terjadi pada Kamis malam, 26 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 Wita.

Pelaku yang ternyata merupakan teman korban, memanfaatkan hubungan tersebut untuk menjalankan aksinya dengan modus licik.

“Pelaku dan korban berteman. Saat meminjam motor korban, pelaku menggandakan kuncinya diam-diam. Kemudian, motor tersebut dicuri pada waktu berbeda,” ujar Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian, Sabtu (28/6/2025).

Ditangkap di Rumah Pacar, Motor Sudah Digadaikan

Setelah kejadian, polisi segera melakukan penyelidikan.

Sehari kemudian, tepatnya Jumat malam (27/6/2025) pukul 20.00 Wita, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan di rumah pacarnya di Kecamatan Tabongo Barat, Kabupaten Gorontalo.

Dari hasil interogasi, ILM mengakui seluruh perbuatannya.

Ia mencuri sepeda motor jenis Honda Sonic warna hitam nomor polisi DM 2212 DT milik temannya, Ridol Daud (RD), lalu menggadaikannya seharga Rp4,9 juta.

Barang bukti berupa motor dan uang hasil gadai berhasil diamankan dan saat ini telah diserahkan ke Polsek Kota Barat untuk penyidikan lebih lanjut.

“Motifnya murni pencurian yang direncanakan. Uang dan motor hasil kejahatan telah kami sita,” tegas AKP Akmal.

Polisi Ingatkan Warga: Jangan Sembarangan Percaya Teman

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati saat meminjamkan kendaraan pribadi, bahkan kepada orang yang sudah dikenal sekalipun.

AKP Akmal menegaskan, hubungan pertemanan tidak bisa dijadikan jaminan untuk kepercayaan mutlak.

“Dengan terungkapnya kasus ini, kami harap masyarakat bisa merasa lebih aman. Ini juga menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menindak tegas pelaku kejahatan,” tutup AKP Akmal. (*)

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved