Berita Kota Gorontalo
Dana Koperasi Siswa SMP 1 Kota Gorontalo Dipertanyakan Orang Tua
Dugaan raibnya dana simpanan Koperasi Siswa (Kopsis) di SMP Negeri 1 Kota Gorontalo kembali mencuat.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/BSU-MASUK-REKENING-Siap-siap-menerima-dana-BSU.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo — Dugaan raibnya dana simpanan Koperasi Siswa (Kopsis) di SMP Negeri 1 Kota Gorontalo kembali mencuat.
Program yang diluncurkan sejak tahun ajaran 2022 itu kini justru menimbulkan keresahan orang tua murid karena dana yang dikumpulkan dari ratusan siswa tak jelas rimbanya.
Aan Karim, salah satu orang tua siswa lulusan tahun lalu, mengungkapkan kekecewaannya.
Ia menyebutkan, setiap siswa baru saat itu diminta menyetor Rp 100 ribu untuk memodali usaha koperasi sekolah, yang dijanjikan akan dikembalikan saat siswa lulus kelas IX.
“Dana tersebut digunakan untuk pengadaan seragam yang nanti akan dijual ke siswa. Tapi kabarnya, uang itu sudah tidak ada di bendahara Kopsis,” ujar Aan saat ditemui pada Jumat (27/6/2025).
Aan mengaku, meski anaknya tidak ikut dalam program simpanan Kopsis, ia kerap menerima keluhan dari banyak orang tua siswa.
Berdasarkan hitungannya, terdapat lebih dari 300 siswa yang menyetor, dengan nilai total yang bisa mencapai Rp 30 juta.
Program Kopsis itu hanya berjalan pada satu angkatan, dan tidak dilanjutkan setelah kepala sekolah sebelumnya meninggal dunia.
Kepsek yang baru, menurut Aan, tidak melanjutkan program tersebut hingga tahun 2025.
Masalah ini sempat menjadi perhatian aparat penegak hukum. Aan menyebut kasus ini pernah dilaporkan ke polisi pada 2024 lalu, namun tak ada tindak lanjut hingga sekarang.
“Ada laporan masyarakat, tapi sampai sekarang tidak jelas kelanjutannya,” ungkapnya.
Uang Dipakai untuk Pasfoto, Orang Tua Merasa Harga Tak Masuk Akal
Kisruh dana Kopsis makin meruncing setelah orang tua murid mendapat penjelasan dari pihak komite sekolah.
Berdasarkan rapat bersama, dikatakan bahwa dari dana Rp 100 ribu, sebesar Rp 70 ribu digunakan untuk pasfoto siswa dan sisanya Rp 30 ribu dikembalikan ke orang tua.
Aan mempertanyakan kebijakan tersebut, terutama terkait nominal biaya pasfoto yang dinilai terlalu tinggi dan semestinya bisa dibiayai oleh dana BOS.