Sabtu, 14 Maret 2026

BSU 2025

Langsung Masuk Rekening! BSU 2025 Resmi Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Lengkapnya

BSU 2025 diberikan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga daya beli masyarakat, sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Langsung Masuk Rekening! BSU 2025 Resmi Cair, Ini Cara Cek Nama Penerima dan Syarat Lengkapnya
Freepik.com
BSU 2025 - Kabar baik bagi jutaan pekerja dan buruh di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 resmi mulai disalurkan pemerintah untuk periode Juni–Juli, dengan total bantuan senilai Rp600 ribu per orang. 

“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU, pencairan dana dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh. 

Untuk memastikan bantuan subsidi sudah masuk ke rekening, Anda bisa memantau mutasi rekening secara berkala.

Syarat Penerima BSU 2025

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

Baca juga: Laporan PN Jakarta Utara terhadap Razman Cs Resmi Naik Sidik, Hotman: Sudah Waktunya Hukum Tegas!

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Diberitakan sebelumnya, BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Pekerja/ buruh tidak perlu daftar apapun agar jadi penerima BSU 2025.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!

TAPI! Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan.

Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!," demikian caption di Instagram @kemnaker dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (20/56/2025).

Sumber: TribunJatim
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved