BSU 2025

Begini Notifikasi Kemnaker jika Anda Berhak Terima BSU, Ikuti Cara Cek Validasi BSU 2025 

Pemerintah melalui Kementerian Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU).

Editor: Fadri Kidjab
Tangkapan layar website bsu.kemnaker.go.id/
BSU 2025 -- Tampilan layar website bsu.kemnaker.go.id/#pengecekanMandiri. Silakan cek apakah kamu termasuk penerima BSU 2025. Simak caranya dalam artikel ini. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Pemerintah melalui Kementerian Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU).

Saat ini tengah berlangsung penyaluran BSU 2025 ke rekening penerima.

Sebelumnya, para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan melalui tahapan verifikasi.

Kemudian Kemnaker melakukan validasi apakah NIK pekerja bersangkutan berhak menerima BSU 2025.

Cara Cek Validasi Penerima BSU 2025 di Website Kemnaker

1. Kunjungi laman bsu.kemnaker.go.id

2. Setelah itu, masukkan 16 digit NIK Anda

3. Masukkan kode Captcha

4. Selanjutnya, klik "Cek Status"

5. Nantinya akan muncul notifikasi di bagian bawah status Anda sebagai penerima BSU

Tanda apabila kamu lolos validasi, akan muncul notifikasi dari Kemnaker berikut:

“NIK yang Anda masukkan memenuhi kriteria sebagai calon penerima BSU 2025. Silakan cek secara berkala.”

Setelah dinyatakan lolos verifikasi dan validasi BSU, pencairan dana dilakukan melalui rekening Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) serta Bank Syariah Indonesia (BSI) khusus wilayah Aceh. 

Untuk memastikan bantuan subsidi sudah masuk ke rekening, Anda bisa memantau mutasi rekening secara berkala.

Baca juga: Lowongan Kerja Gorontalo - Mufidah Group Butuh Admin Medsos hingga Karyawan Gudang, Daftar Sekarang!

Syarat Penerima BSU 2025

- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan.

- Peserta Aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 April 2025 kategori Pekerja Penerima Upah (PU)

- Menerima Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp3.500.000,00 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) per bulan.

- Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan.

- Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Apabila dikemudian hari ditemukan bahwa penerima BSU ternyata tidak memenuhi persyaratan, maka yang bersangkutan wajib mengembalikan dana BSU yang diterima ke Kas Negara. Permenaker No. 5 Tahun 2025.

Diberitakan sebelumnya, BSU adalah bantuan tunai yang diberikan oleh pemerintah untuk pekerja/ buruh guna menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia.

BSU diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300.000,00 (tiga ratus ribu rupiah) per bulan untuk 2 (dua) bulan Juni-Juli 2025, yang dibayarkan sekaligus.

Pekerja/ buruh tidak perlu daftar apapun agar jadi penerima BSU 2025.

"Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 akan langsung disalurkan ke rekening pekerja/buruh yang memenuhi syarat. Jadi, nggak perlu daftar apa pun, Rekanaker!

TAPI! Pastikan data kamu sudah ter-update di BPJS Ketenagakerjaan dan sesuai dengan ketentuan.

Karena penyaluran BSU hanya akan dilakukan berdasarkan data yang masuk dan valid!," demikian caption di Instagram @kemnaker dikutip Tribun-Timur.com, Jumat (20/56/2025).

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk penerima bantuan, kini bisa cek BSU menggunakan handphone atau HP. 

Pemeriksaan penerima BSU 2025 dapat dilakukan secara mandiri melalui dua saluran resmi, yakni situs BPJS Ketenagakerjaan dan aplikasi JMO.

Berikut cara cek dapat Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 atau cara cek nama penerima BSU 2025 di laman BPJS Ketenagakerjaan di link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/:

Cara Cek BSU 2025 lewat HP

Terdapat dua metode yang dapat digunakan untuk mengecek status penerima BSU 2025 hanya dengan menggunakan HP.

1. Cek BSU melalui Situs Resmi BPJS Ketenagakerjaan

- Pengguna dapat membuka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser HP dan mengikuti langkah-langkah berikut:

- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email.

- Klik tombol “Lanjutkan”.

- Sistem akan menampilkan status data Anda, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah ditetapkan sebagai penerima.

- Jika diminta melakukan pembaruan data rekening, masukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening sesuai KTP.

Pastikan nomor HP dan email Anda benar agar bisa mendapatkan informasi penyaluran BSU.

2. Cek BSU melalui Aplikasi JMO

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) yang bisa diunduh melalui Play Store atau App Store.

Berikut langkah-langkahnya:

- Unduh dan registrasi akun JMO terlebih dahulu.

- Masuk menggunakan email dan kata sandi.

- Di halaman utama, gulir ke bawah dan pilih fitur “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?”

- Masukkan data seperti nama lengkap, nomor HP, email, dan nama ibu kandung.

- Tekan tombol “Lanjutkan” untuk melihat hasil verifikasi.

 

(TribunGorontalo.com/Kompas.com)

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved