BSU 2025

Tahap 1 Hampir Selesai, Kapan BSU 2025 Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Kemnaker

Hingga Selasa, 25 Juni 2025, tercatat sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima dana BSU sebesar Rp600.000 langsung ke rekening mereka.

bpjsketenagakerjaan.go.id/jmo/Tribunnews
BSU 2025 - Ilustrasi uang pecahan seratus ribu (KANAN), aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan (KIRI). TPemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 tahap 1 kepada jutaan pekerja di seluruh Indonesia. 

Setelah itu, dilakukan verifikasi dan validasi untuk memastikan data sesuai. 

Kemudian, Bank Himbara sebagai penyalur BSU 2025 memverifikasi rekening penerima.

Barulah dana BSU sebesar Rp 600.000 ditransfer langsung ke masing-masing penerima. 

"Ada proses transfer dan itu juga membutuhkan waktu. Yang kami sebutkan angka tadi yang sudah masuk ke rekening pada hari ini. Karena pengiriman dari kami ke Bank Himbara itu juga butuh waktu kan sebenarnya," tutur Yassierli. 

Cara cek status pencairan BSU 2025 

Jika kamu merasa memenuhi kriteria penerima BSU tapi belum cair, kemungkinan datamu masih dalam proses verifikasi dan validasi.

Untuk diketahui, cara cek penerima BSU 2025 secara online di link BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut: 

  • Akses link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id 
  • Masukkan NIK, tanggal lahir, nama sesuai KTP, nama ibu kandung, nomor HP dan alamat email aktif 
  • Klik Lanjutkan dan sistem akan menampilkan status kelayakanmu sebagai penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. 

Bagi Anda yang dinyatakan lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan, tahap selanjutnya adalah validasi oleh Kemnaker.

Dalam hal ini, Anda bisa menunggu hasil validasi BSU Kemnaker 2025 dan jika disetujui dana BSU akan masuk ke rekening penerima. 

Baca juga: Bacaan Doa Pagi Hari, Mudahkan Rezeki hingga Terhindar dari Malapetaka

Cara cek BSU cair bisa dilakukan dengan periksa rekening yang telah diperbarui di sistem BPJS Ketenagakerjaan secara berkala. (*)

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved