Kabar Artis
Sidang Kasus Vadel Badjideh Dimulai, Kuasa Hukum: Permintaan Maaf Bukan Pengakuan Salah
Dalam sidang tersebut, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas “kegaduhan” yang terjadi akibat kasusnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Vadel-dhfsdfsaava.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM-Sidang perdana kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang menjerat TikToker Vadel Badjideh resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025).
Vadel hadir dengan penampilan baru dan didampingi keluarga penuh dukungan.
Dalam sidang tersebut, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas “kegaduhan” yang terjadi akibat kasusnya.
Namun, kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik, menegaskan bahwa permintaan maaf tersebut bukanlah pengakuan bersalah atas tuduhan yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum.
Akhirnya muncul ke publik, penampilan Vadel pun nampak berbeda dengan gaya rambut cepaknya.
Selain penampilan, Vadel mengaku kegiatannya di rumah tahanan juga ikut berbeda.
Dirinya mengaku sudah tidak nge-dance atau menari lagi, seperti rentetan video yang sering ia bagikan di akun TikTok pribadinya.
Malahan, mantan kekasih Lolly itu mengungkapkan kegiatannya selama ditahanan hanya beribadah saja.
"Nggak (nge-dance lagi)," ucap Vadel sembari digiring menuju mobil, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu.
"Salat aja," tutur Vadel.
Baca juga: Situs BSU 2025 Eror Massal Saat Pengecekan Bantuan, Ini Penjelasan dan Solusinya
Kini harus mendekam di balik jeruji besi setelah dilaporkan Nikita Mirzani, tak membuat Vadel terpuruk.
Ia nampak tegar lantaran dukungan penuh dari keluarga.
Selama sidang digelar, kedua kakak beserta ayah dan ibu Vadel hadir mendampingi.
Mengetahui keluarganya sangat kompak memberikan dukungan, Vadel amat bersyukur.
"Semua keluarga dateng, support semua. Seneng banget," tukasnya.