Minggu, 8 Maret 2026

Kabar Artis

Sidang Kasus Vadel Badjideh Dimulai, Kuasa Hukum: Permintaan Maaf Bukan Pengakuan Salah

Dalam sidang tersebut, Vadel menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas “kegaduhan” yang terjadi akibat kasusnya.

Tayang:
Editor: Minarti Mansombo
zoom-inlihat foto Sidang Kasus Vadel Badjideh Dimulai, Kuasa Hukum: Permintaan Maaf Bukan Pengakuan Salah
Tribunnews.com/ Fauzi Nur Alamsyah
SIDANG PERDANA-Sidang perdana kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang menjerat TikToker Vadel Badjideh resmi digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (25/6/2025). 

"Bersyukur banget," tutur Vadel.

Sebelumnya, Vadel sempat menyampaikan permohonan maaf setelah sidang digelar.

Permohonan maaf itu disampaikan Vadel ditujukan kepada masyarakat.

Dalam pernyataan singkatnya, ia meminta maaf telah membuat kegaduhan.

Diketahui, kasus dugaan persetubuhan Vadel diketahui memang menjadi sorotan di sosial media, beberapa waktu lalu.

"Maaf atas kegaduhan yang Vadel buat kemarin," ucapnya.

Selain itu, Vadel juga menyampaikan permohonan maaf telah berbohong pada publik.

Namun pria 21 tahun itu tak menjelaskan kebohongan seperti apa yang dibuat oleh Vadel.

Dirinya hanya berharap, melalui kasus ini, Vadel bisa berubah menjadi pribadi yang semakin baik.

"Yang Vadel berbohong juga kepada publik. Vadel minta maaf."

"Semoga Vadel bisa jadi lebih baik dengan (adanya) masalah ini," tandasnya.

Kuasa Hukum Jelaskan Maksud Permintaan Maaf Vadel

Kuasa hukum Vadel, Oya Abdul Malik menjelaskan maksud dari permintaan maaf sang klien usai sidang.

Ditegaskan Oya, permintaan maaf Vadel bukan untuk mengakui kesalahan seperti yang dituduhkan.

"Statement terakhir dari Vadel, dia meminta maaf atas kegaduhan, apakah ini pengakuan 'oke gue salah'?" tanya seorang wartawan, dikutip dari siaran langsung Grid.id.

Baca juga: Dana BSU 2025 Tak Kunjung Cair Padahal Lolos Verifikasi? Ini 2 Hal yang Wajib Dilakukan

"Kalau orang minta maaf itukan nggak mesti (karena) salah, seperti apa yang dituduhkan ya," jawab Oya.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved