Sabtu, 7 Maret 2026

Tipikor Perjadin Kota Gorontalo

Bukannya Panik, Adhan Dambea Malah Senang Kejati Geledah Kantor Wali Kota Gorontalo

Langkah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo yang menggeledah ruang Bagian Umum Kantor Wali Kota Gorontalo, Selasa (24/6/2025), justru disambut p

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bukannya Panik, Adhan Dambea Malah Senang Kejati Geledah Kantor Wali Kota Gorontalo
FOTO: Herjianto Tangahu, TribunGorontalo.com
PENGGELEDAHAN KEJATI -- Penyidik Kejati Gorontalo memasukan dokumen sebagai barang bukti kasus tindak pidana korupsi (tipikor) perjadin di Kantor Wali Kota Gorontalo. 

Tim Kejati dipimpin langsung oleh Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Nur Surya bersama Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Dadang Djafar menggeledah ruang Bagian Umum tanpa pemberitahuan sebelumnya.

Meski belum ada keterangan resmi dari Kejati maupun pihak Pemkot, penggeledahan ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam perjalanan dinas (perjadis) pejabat Pemkot periode sebelumnya. (*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved