Perang Iran dan AS
Serangan AS ke Iran Bikin Donald Trump Terancam Dimakzulkan, Rupanya Tanpa Persetujuan Kongres
Serangan Amerika Serikat (AS) ke Iran membuat Donald Trump berpotensi dimakzulkan dari jabatan kepresidenan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KEBIJAKAN-TRUMP-Presiden-Donald-Trump-kembali-membuat-gebrakan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Serangan Amerika Serikat (AS) ke Iran membuat Donald Trump berpotensi dimakzulkan dari jabatan kepresidenan.
Pasalnya, pengeboman tiga fasilitas utama nuklir Iran itu dilaksanakan tanpa persetujuan Kongres AS.
Adapun rencana pemakzulan Trump disampaikan langsung oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS, Alexandria Ocasio-Cortez (AOC).
"Keputusan presiden yang membawa bencana untuk mengebom Iran tanpa otorisasi merupakan pelanggaran berat terhadap Konstitusi dan Kekuasaan Perang Kongres," tulis AOC seperti dikutip Kompas.com dari X.
AOC menambahkan, serangan terhadap Iran merupakan keputusan impulsif yang berisiko menyeret AS ke dalam perang.
"Ini dapat menjerat kita selama beberapa generasi. Itu benar-benar dan jelas merupakan alasan untuk pemakzulan," papar AOC.
Anggota DPR lain dari Partai Demokrat Sean Casten dari Illinois juga menyerukan potensi pemakzulan Trump.
Dia berpendapat bahwa perintah presiden untuk mengebom lokasi nuklir Iran tanpa meminta persetujuan Kongres dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum.
Casten menulis di media sosial bahwa ini bukanlah tentang program nuklir Iran, sebagaimana dilansir Fox News.
"Untuk lebih jelasnya, saya tidak membantah bahwa Iran adalah ancaman nuklir," jelas Casten.
Namun, ia menekankan bahwa tidak ada presiden yang berwenang mengebom negara lain yang tidak menimbulkan ancaman langsung terhadap AS tanpa persetujuan Kongres.
"Ini adalah pelanggaran yang jelas dan dapat dimakzulkan," tutur Casten.
Seruan pemakzulan merupakan representasi yang paling nyata dari kemarahan partai Demokrat terhadap Trump karena mengambil tindakan sepihak terhadap Iran.
Pemimpin Minoritas DPR Hakeem Jeffries menulis bahwa Trump gagal mencari otorisasi Kongres untuk penggunaan kekuatan militer.
"Berisiko melibatkan Amerika dalam perang yang berpotensi membawa bencana di Timur Tengah," tutur Jeffries.
"Donald Trump memikul tanggung jawab penuh dan total atas segala konsekuensi buruk yang timbul dari tindakan militer sepihaknya," sambungnya.
Meskipun eksekutif secara teknis tidak memiliki kewenangan hukum untuk memerintahkan serangan militer asing tanpa persetujuan Kongres, beberapa presiden sebelumnya, termasuk Bill Clinton, Barack Obama, dan Trump selama masa jabatan pertamanya, melancarkan tindakan militer serupa di Libya, Sudan, Afghanistan, dan Iran.
Di sisi lain, Wakil Presiden AS JD Vance membela penuh keputusan Trump menyerang Iran.
"Pertama-tama, presiden memiliki kewenangan yang jelas untuk bertindak guna mencegah penyebaran senjata pemusnah massal," kata Vance di acara Meet the Press with Kristen Welker di NBC.
Baca juga: Viral Wanita Buang Uang ke Driver Ojol Gorontalo, Identitasnya Terungkap
Apa Alasan Amerika Serang Iran?
Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat meledakkan tiga situs nuklir Iran pada Minggu (22/6/2025) pagi WIB.
Keberhasilan serangan udara itu menuai pujian dari Presiden AS, Donald Trump.
"Beberapa waktu lalu, militer AS melakukan serangan presisi besar-besaran terhadap tiga fasilitas nuklir utama di rezim Iran: Fordo, Natanz, dan Isfahan," kata dia, dikutip dari Fox News.
Trump menyebut, keputusan AS untuk menyerang Iran sudah dipertimbangkan selama dua minggu.
Sebelumnya, Trump mengatakan sudah berulang kali mendesak Iran untuk membuat kesepakatan mengenai program nuklirnya.
Namun, Iran justru menarik diri dari perundingan yang dijadwalkan berlangsung di Oman pada Minggu (15/6/2025).
Sementara itu, Israel telah melancarkan serangan ke Iran setelah intelijen Israel mengindikasikan program nuklir Iran berkembang pesat pada Kamis (12/6/2025).
Lantas, apa alasan Amerika serang Iran dan menghancurkan tiga situs utama nuklirnya?
Alasan Amerika serang Iran Melalui pidatonya, Trump mengungkap alasannya menyerang tiga fasilitas nuklir milik Iran adalah untuk menghentikan ancaman nuklir.
"Tujuan kami adalah menghancurkan kapasitas pengayaan nuklir Iran dan menghentikan ancaman nuklir yang ditimbulkan oleh negara sponsor teror nomor satu di dunia," kata Trump, dikutip dari CNN.
"Malam ini, saya dapat melaporkan kepada dunia bahwa serangan itu merupakan keberhasilan militer yang spektakuler," imbuhnya.
Pertimbangan Trump tentang serangan selama seminggu terakhir telah memecah belah sekutu utamanya, memisahkan para isolasionis yang berpihak pada MAGA yang takut akan perang Amerika lainnya di Timur Tengah dari suara-suara konservatif yang lebih agresif seperti Senator Lindsey Graham.
Namun selama ini, Trump bersikeras bahwa Iran tidak membuat memperoleh senjata nuklir.
"Selama 40 tahun, Iran telah mengatakan, 'Matilah Amerika,' 'Matilah Israel.'
Mereka telah membunuh rakyat kami, meledakkan lengan mereka, meledakkan kaki mereka, dengan bom pinggir jalan. Itu keahlian mereka," kata Trump.
"Kami kehilangan lebih dari 1.000 orang dan ratusan ribu orang di seluruh Timur Tengah dan di seluruh dunia telah tewas sebagai akibat langsung dari kebencian mereka," imbuhnya.
Dia juga menyinggung banyaknya jenderal Iran yang tewas, seperti Qasem Soleimani.
Perlu diketahui, Soleimani tewas setelah Trump memutuskan serangan ke Iran pada Januari 2020.
Kala itu Trump berpendapat bahwa serangan tersebut termasuk pencegahan peperangan.
Begitu juga dengan sekarang, Trump berharap serangan AS ke Iran bisa menghentikan ancaman nuklir Iran dan mendesak negara tersebut untuk berdamai.
"Dan Iran sekarang harus berdamai. Jika tidak, serangan di masa mendatang akan jauh lebih besar dan jauh lebih mudah," tutur Trump.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Serang Iran Tanpa Persetujuan Kongres AS, Trump Terancam Dimakzulkan"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.