BSU 2025

Gaji di Bawah Rp3,5 Juta tapi BSU Belum Cair? Simak 6 Tips Cara Mengatasi Verifikasi Tertahan

Salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan BSU adalah status yang masih tertahan di tahap “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi”.

Freepik
BSU 2025- Salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan BSU adalah status yang masih tertahan di tahap “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi”. Menurut BPJS Ketenagakerjaan, ini bukan berarti gagal, melainkan proses pengecekan masih berlangsung. 

TRIBUNGORONTALO.COM-Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp600 ribu kepada para pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Namun, tidak sedikit pekerja yang mengaku belum menerima bantuan tersebut, meski merasa telah memenuhi semua kriteria.

Salah satu penyebab utama keterlambatan pencairan BSU adalah status yang masih tertahan di tahap “Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi”.

Menurut BPJS Ketenagakerjaan, ini bukan berarti gagal, melainkan proses pengecekan masih berlangsung.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan Juni-Juli 2025, cair Rp600 ribu. 

Hal ini sebagai ganti diskon tarif listrik yang batal diberikan oleh Pemerintah. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, proses penganggaran diskon tarif listrik lebih lambat dibandingkan program bantuan sosial (bansos) lainnya.

Baca juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, Gemini Hari ini 23 Juni 2025: Cinta, Karier, hingga Keuangan

Pencairan BSU Rp 600.000 untuk dua bulan kepada 17,3 juta pekerja berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta.

Lantas bagaimana jika gaji dibawah Rp3,5 juta tapi belum terima BSU Juni-Juli 2025? 

Meski sudah banyak yang merasakan manfaat BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 namun ada juga pekerja yang belum mendapatkan BSU.

Mereka biasanya 'terjebak' dalam di tahapan 'Data dalam Proses Verifikasi dan Validasi', padahal kriteria sudah dipenuhi.

Namun jangan khawatir, berikut 6 tip untuk mengatasi status verifikasi dan validasi.

1.Cari Bantuan Jika Status Tidak Bergerak

Jika status verifikasi tidak berubah selama lebih dari 1 minggu hingga 1 bulan, jangan ragu untuk mengambil langkah lanjutan:

Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan di 175

Halaman
1234
Sumber: TribunJatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved