Berita Kriminal Gorontalo
Residivis di Gorontalo Nyamar jadi Tukang Bentor, Habis Antar Penumpang Lakukan Pencurian
Aksi kriminal yang dilakukan dua pria di Bone Bolango ini tergolong nekat dan terencana. Mereka mondar-mandir menggunakan becak motor (bentor)
Penulis: Arianto Panambang | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/AKSI-PENCURIAN-Barang-Bukti-dan-Tersa-saat-diamankan-Polres-Bone-Bolango.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Bone Bolango – Aksi kriminal yang dilakukan dua pria di Bone Bolango ini tergolong nekat dan terencana.
Mereka mondar-mandir menggunakan becak motor (bentor), seolah mencari penumpang, padahal sedang mengamati rumah kosong untuk dicuri.
Dua pelaku, Fajar Ramadan Mokoginta (FRM) dan Charles Efendi Wijaya (CEW), ditangkap aparat Polres Bone Bolango hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah melancarkan aksi terakhir mereka pada Rabu (18/6/2025) pagi.
Penangkapan dilakukan malam harinya di pangkalan bentor kawasan Pasar Minggu, Alale, tempat mereka biasa mangkal seolah tidak terjadi apa-apa.
Baca juga: Hari Pertama Kerja, Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu Sidak Holding Ground
Kapolres Bone Bolango AKBP Supriantoro menyebut, pelaku menggunakan profesi mereka sebagai sopir bentor untuk memantau aktivitas pemilik rumah.
"Setelah mengantar penumpang, mereka langsung mengamati rumah-rumah yang terlihat sepi. Jika dianggap aman, mereka kembali untuk beraksi,” ujar Kapolres dalam konferensi pers, Jumat (20/6/2025).
Curi di Siang Hari, Gunakan Bentor Angkut Barang
Menurut Kasat Reskrim AKP Yudhi Prastyo, aksi pencurian dilakukan secara terbuka, di siang hingga menjelang magrib.
Dengan percaya diri, pelaku membobol rumah memakai linggis dan obeng, lalu membawa hasil curian menggunakan bentor agar tidak menarik perhatian warga.
CEW berperan sebagai pemantau situasi, sementara FRM mengeksekusi pembongkaran.
Dari pengakuan pelaku, mereka telah mencuri di 15 lokasi berbeda, namun polisi baru menangani 3 TKP sejauh ini.
Baca juga: Masih Ada Tanah Rp7 Ribu per Meter di Kabupaten Gorontalo, Termahal Rp 1,5 Juta
Polisi juga menemukan banyak barang bukti hasil curian, di antaranya:
- Beberapa unit TV dan laptop
- Kulkas, tabung gas, sepeda anak
- Mesin bor, gurinda, router, amplas, dan alat pertukangan lainnya
- Kompor gas, scaffolding, dan antena TV
Diperkirakan total kerugian dari seluruh aksi pelaku mencapai Rp120 juta.
Salah satu pelaku, CEW, diketahui adalah residivis kasus narkoba. Uang hasil penjualan barang curian digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga berfoya-foya.
Polres Bone Bolango membuka ruang bagi warga yang merasa pernah kehilangan barang dalam setahun terakhir untuk datang dan mencocokkan barang bukti.