Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Nasional

KPK Selidiki Kasus Korupsi Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas Dilaporkan Berkali-kali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki kasus kuota haji 2024. Hal ini dilaporkan oleh sejumlah masyarakat mulai dari mahasiswa.

Tayang:
Editor: Prailla Libriana Karauwan
zoom-inlihat foto KPK Selidiki Kasus Korupsi Haji 2024, Mantan Menteri Agama Yaqut Qoumas Dilaporkan Berkali-kali
UIN WALISONGO SEMARANG
HAJI 2024 - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat menutup operasional penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/2024 M di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta. KPK mulai menyelidiki kasus kuota haji 2024. Hal ini dilaporkan oleh sejumlah masyarakat mulai dari mahasiswa. 

"Karena ada dugaan seorang Menteri yang melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang serta mengangkangi aturan dengan menetapkan kebijakan kuota haji tanpa berkonsultasi dengan DPR," kata Ketua Gambu, Arya.

Tak cuma sekali, Yaqut dan Saiful dilaporkan kembali sebanyak empat kali berturut-turut ke KPK.

Adapun laporan kedua dilakukan oleh Front Pemuda Anti Korupsi pada 1 Agustus 2024.

Lalu, ada laporan perseorangan dari mahasiswa Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Jayakarta sehari kemudian.

Kemudian, pada 5 Agustus 2024, KPK kembali menerima laporan terkait kasus yang sama dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (AMALAN Rakyat).

Yang terakhir adalah laporan dari Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada 6 Agustus 2024.

Terkait pelaporan ini, Yaqut tidak berbicara banyak. Dia hanya mengatakan untuk menghormati acara kepartaian yang saat itu baru dihadirinya.

Sebagai informasi, saat dicecar awak media terkait laporan ke KPK, Yaqut tengah menghadiri acara Gerakan Kristiani Indonesia Raya (Gekira) Partai Gerindra pada 3 Agustus 2024 di Jakarta.

"Ini kita hormati acara partai dong. Kita hormati acara Gekira. Nanti kita cari kesempatan lain saja, ya," ujarnya.

Baca juga: Harga Emas Kerap Tembus Rp 2 Juta per Gram, Pegadaian Sebut Harga Ini Masih Bisa Naik Lagi

Rekam jejak Yaqut Cholil Qoumas

Profil Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dikabarkan dipecat dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menjelang Muktamar di Bali.

Gus Yaqut mengaku baru mengetahui kabar pemecatannya itu dari para jurnalis yang mengonfirmasinya, Selasa (20/8/2024).

Menteri Agama itu mengaku tak tahu pasti soal pemecatan terhadap dirinya karena memang tak ada surat dari PKB.

"Pecat dari apa? Tidak ada surat kepada saya. Lho, ini kok tiba-tiba mau muktamar main pecat. Dagelan saja. Memang sampai sekarang tidak ada undangan menghadiri muktamar. Tapi sampai detik ini saya masih anggota PKB," ujar Yaqut kepada wartawan, Selasa (20/8/2024).

Yaqut mengatakan terkait pemberhentian seseorang dari keanggotaan PKB telah diatur jelas dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

Sumber: Tribun Timur
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved