BSU 2025
Kapan BSU 2025 Cair? Begini Jawaban Kemnaker RI
Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sangat dinanti-nantikan kleh para pekerja tanah air saat ini.
TRIBUNGORONTALO.COM – Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sangat dinanti-nantikan kleh para pekerja tanah air saat ini.
BSU merupakan program bantuan pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program ini diperuntukan bagi pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Lantas, kapan BSU 2025 cair?
Melansir dari KompasTV, BSU senilai Rp600.000 per bulan untuk Juni dan Juli direncanakan cair mulai minggu kedua Juni 2025.
Kabar ini disampaikan oleh Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan Bidang Hubungan Antar Lembaga, Estiarty Haryani, usai menghadiri acara Futuremakers Youth Employability Programme di Jakarta, Kamis (19/6/2025).
"Sesegera mungkin pastinya. Minggu kedua, insyaallah ini dalam upaya juga," kata Estiarty dikutip dari Antara.
Estiarty menjelaskan bahwa anggaran BSU 2025 telah dicairkan oleh Kementerian Keuangan.
Saat ini, Kemnaker tengah melakukan proses lanjutan untuk memastikan penyaluran dapat segera diterima oleh pekerja yang berhak.
Meski Kemnaker mengatakan akan cair di minggu kedua, saat ini bulan Juni 2025 sudah memasuki minggu ketiga.
Selain itu, laman bsu.kemnaker.go.id juga belum bisa diakses dan masih menampilkan notifikasi BSU 2025 Segera Hadir.
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menekankan bahwa pencairan BSU 2025 diharapkan dapat berjalan tepat waktu dan sesuai target.
Program ini menjadi bagian dari strategi nasional untuk mendukung pekerja formal yang terdampak ketidakpastian ekonomi global.
Syarat Penerima BSU 2025
Program BSU 2025 resmi diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025, yang merupakan perubahan atas Permenaker No. 10 Tahun 2022.
Menurut Permenaker tersebut, penerima BSU 2025 harus memenuhi kriteria berikut:
• Warga Negara Indonesia dengan NIK yang valid
• Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
• Menerima gaji/upah maksimal Rp3,5 juta per bulan
• Tidak termasuk ASN, TNI, Polri, atau penerima bantuan sosial lain seperti PKH
BSU diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000, yaitu Rp300.000 per bulan selama dua bulan dan dibayarkan sekaligus.
Penyaluran BSU 2025 tidak memerlukan pendaftaran mandiri dari peserta. Data penerima mengacu sepenuhnya pada database BPJS Ketenagakerjaan yang telah diverifikasi dan tervalidasi.
Cara Cek Status BSU 2025
Pekerja dapat memeriksa status penerima BSU 2025 melalui beberapa kanal resmi yang telah disediakan pemerintah. Berikut panduannya:
Cek BSU di Website BPJS Ketenagakerjaan
1. Akses laman resmi: https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
2. Masukkan data berikut:
• NIK (Nomor Induk Kependudukan)
• Nama lengkap sesuai KTP
• Tanggal lahir
• Nama ibu kandung
• Nomor handphone aktif
• Alamat email
3. Klik tombol "Lanjutkan"
4. Sistem akan menampilkan status verifikasi BSU.
Jika data masih diverifikasi, akan muncul notifikasi untuk mengecek secara berkala.
Cek BSU melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
1. Unduh aplikasi JMO melalui Google Play Store atau App Store.
2. Login menggunakan akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah terdaftar.
3. Di halaman utama, gulir ke bawah dan klik “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
4. Masukkan data tambahan seperti:
• Nama ibu kandung
• Nomor handphone
• Alamat email aktif
5. Klik "Lanjutkan", lalu sistem akan menampilkan status penerimaan BSU.
Jika sudah dinyatakan lolos dari verifikasi BPJS Ketenagakerjaan, peserta selanjutnya bisa melakukan pengecekan status secara berkala di website Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:
Cek BSU Kemnaker
1. Buka situs: https://bsu.kemnaker.go.id
2. Login menggunakan akun Kemnaker.go.id. Jika belum punya, klik “Daftar” untuk membuat akun baru.
3. Setelah login, lengkapi profil data diri secara lengkap dan benar.
4. Di halaman dashboard, klik menu “Cek Penerima BSU”
5. Sistem akan menunjukkan status Anda, apakah sudah lolos verifikasi atau belum.
Akan tetapi, seperti yang disebutkan sebelumnya, website BSU 2025 di Kemnaker masih menampilkan notifikasi Segera Hadir dan belum bisa digunakan untuk pengecekan status.
(TribunGorontalo.com/KompasTV)
Artikel ini telah tayang di KompasTV dengan judul Apakah BSU 2025 Cair Mulai Minggu Kedua Juni? Ini Kata Kemnaker
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/solo/foto/bank/originals/Ilustrasi-uang-BSU-Rp-600-ribu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.