BSU 2025

Sudah Ikuti Semua Prosedur BSU 2025 Tapi Dana Tak Kunjung Cair? Ini Alasannya Menurut Menaker

BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 saat ini sudah pada tahap pencairan. Jika Anda telah mengikuti seluruh prosedurnya, harusnya tinggal menunggu proses pe

Tangkapan Layar BPJS Ketenagakerjaan
BSU 2025 - Ilustrasi cek penerima BSU 2025. Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari program perlindungan sosial tahun 2025 belum juga direalisasikan. 

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, “Kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025.” 

Baca juga: Fakultas Kelautan UNG Toreh Prestasi, Prodi Budidaya Perairan Raih Akreditasi Unggul

Penyesuaian jadwal dilakukan agar proses penyaluran sesuai prosedur dan tidak menimbulkan masalah teknis.

Pemerintah juga sedang mempercepat penyelesaian administrasi agar dana segera diterima oleh para penerima.

2. Proses Verifikasi dan Administrasi Masih Berjalan

Belum cairnya BSU juga bisa disebabkan karena verifikasi data belum rampung.

Pemerintah melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak.

“Seluruh data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat,” ujar Yassierli.

Verifikasi ini mencakup pemeriksaan NIK, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, serta penghasilan pekerja.

Proses ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara akurat dan transparan.

3. Syarat Penerima Lebih Selektif

Tidak semua pekerja bisa masuk dalam daftar penerima.

Pemerintah menerapkan sejumlah kriteria yang cukup ketat, seperti:

  • Tidak memiliki NIK atau bukan WNI
  • Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Menerima gaji di atas Rp3.500.000 atau melebihi UMP/UMK
  • Berstatus ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri
  • Sedang menerima bansos lain seperti PKH dalam tahun anggaran berjalan 

Kebijakan ini dibuat agar BSU benar-benar sampai ke kelompok yang membutuhkan dan sesuai sasaran.

4. Koordinasi Antar instansi Masih Berlangsung

Penyaluran BSU melibatkan lebih dari satu lembaga.

Halaman
123
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved