BSU 2025
Sudah Ikuti Semua Prosedur BSU 2025 Tapi Dana Tak Kunjung Cair? Ini Alasannya Menurut Menaker
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 saat ini sudah pada tahap pencairan. Jika Anda telah mengikuti seluruh prosedurnya, harusnya tinggal menunggu proses pe
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, “Kemungkinan besar pencairan baru akan terlaksana sebelum pertengahan Juni 2025.”
Baca juga: Fakultas Kelautan UNG Toreh Prestasi, Prodi Budidaya Perairan Raih Akreditasi Unggul
Penyesuaian jadwal dilakukan agar proses penyaluran sesuai prosedur dan tidak menimbulkan masalah teknis.
Pemerintah juga sedang mempercepat penyelesaian administrasi agar dana segera diterima oleh para penerima.
2. Proses Verifikasi dan Administrasi Masih Berjalan
Belum cairnya BSU juga bisa disebabkan karena verifikasi data belum rampung.
Pemerintah melakukan pengecekan secara menyeluruh untuk memastikan bantuan hanya diberikan kepada penerima yang benar-benar berhak.
“Seluruh data calon penerima harus melalui proses pengecekan yang ketat,” ujar Yassierli.
Verifikasi ini mencakup pemeriksaan NIK, keaktifan di BPJS Ketenagakerjaan, serta penghasilan pekerja.
Proses ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan berlangsung secara akurat dan transparan.
3. Syarat Penerima Lebih Selektif
Tidak semua pekerja bisa masuk dalam daftar penerima.
Pemerintah menerapkan sejumlah kriteria yang cukup ketat, seperti:
- Tidak memiliki NIK atau bukan WNI
- Tidak aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Menerima gaji di atas Rp3.500.000 atau melebihi UMP/UMK
- Berstatus ASN, termasuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri
- Sedang menerima bansos lain seperti PKH dalam tahun anggaran berjalan
Kebijakan ini dibuat agar BSU benar-benar sampai ke kelompok yang membutuhkan dan sesuai sasaran.
4. Koordinasi Antar instansi Masih Berlangsung
Penyaluran BSU melibatkan lebih dari satu lembaga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.