Universitas Negeri Gorontalo
Seleksi Mandiri Jalur Prestasi UNG 2025 Masuki Tahap Wawancara, Diikuti 44 Calon Mahasiswa
Calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri prestasi Unggul UNG mulai memasuki tahapan seleksi. Seleksi ini adalah seleksi wawancara setelah sebelumny
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/tes-wawancara-seleksi-mandiri-jalur-prstasi-unggul.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Calon mahasiswa baru melalui jalur mandiri prestasi Unggul UNG mulai memasuki tahapan seleksi.
Seleksi ini adalah seleksi wawancara setelah sebelumnya calon mahasiswa ini mengikuti tes administrasi.
Tahapan seleksi wawancara ini diikuti oleh 44 peserta.
Darman, Kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan UNG menjelaskan tahapan wawancara menjadi salah satu seleksi yang sangat penting dlaam menentukan kelulusan calon mahasiswa baru.
Baca juga: Pelantikan Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu dan Wabup Nurjanah Resmi Ditunda, Ini Penyebabnya
Sebagai tim penguji dalam tahapan seleksi wawancara ini adalah wakil dekan bidang akademik dari seluruh fakultas di UNG.
Dalam sesei wawancara, nantinya calon mahasiswa akan diminta mengonfirmasi secara langsung data potofolio yang diberikan pendaftar.
Menurut Darman, seleksi mandiri berdasarkan prestasi berdaya saing ini memiliki penghargaan prestasi minimal tingkat Kabupaten/Kota.
Baca juga: Ajakan Galbay Pinjol di Media Sosial Kian Marak, OJK Ingatkan Risiko dan Bahaya Finansial
Tidak ada pembatasan dalam prestasi, baik dari bidang olahraga dan kesenian, serta olimpiade.
Namun, prestasi ini harus dibukatikan dengan adanya piagam penghargaan ataupun sertifikat sebagai dokumen bukti prestasi yang bersangkutan.
“Nantinya peserta yang dinyatakan memenuhi kriteria penilaian akan lolos menjadi calon mahasiswa baru UNG jalur seleksi mandiri, tanpa perlu mengikuti tahap ujian tulis berbasis komputer. Hasil seleksi akan diumumkan tanggal 20 Juni 2025,” terangnya.
UNG Seleksi 51 Peserta Jalur Prestasi Unggul Diikuti Hafidz dan Juara Nasional, Hanya 10 Diterima
Universitas Negeri Gorontalo (UNG) kini tengah menjaring siswa siswi berprestasi.
Siswa-siswi ini bisa kuliah di UNG melalui jalur mandiri prestasi unggul.
Baca juga: ASN Kini Kerja Lebih Fleksibel, Bisa di Mana dan Kapan Saja, Ini Aturan Terbarunya
Namun, jalur ini hanya terbuka bagi penghafal Alquran dan juga pernah mengikuti kejuaraan nasional.
Sejauh ini sudah ada 51 calon mahasiswa baru berkompetisi untuk mendapatkan kursi di UNG.
Puluhan calon mahasiswa tersebut telah menorehkan berbagai prestasi seperti hafidz alquran 10 juz dan pernah menjuarai lomba baik ditingkat nasional maupun internasional.
Mereka mengikuti tahapan penilaian protofolio dan wawancara di Aula Biro Akademik, Kemahasiswaan dan Perencanaan (BAKP) UNG.
Kepala BAKP, Darman menyebutkan 51 calon mahasiswa ini terdiri dari 45 calon mahasiswa dengan kategori prestasi di bidang olahraga dan olimpiade serta 6 calon mahasiswa kategori hafidz Alquran 10 juz.
Baca juga: Tak Bisa Update Rekening BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025? Ini Penjelasan serta Solusinya
Tahapan penilaian yang akan dilalui oleh calon mahasiswa ini mulai dari portofolio dan wawancara.
Kata Darman, dua tahapan itu adalah tahapan yang wajib diikui.
"Dalam proses penilaian, pihak UNG akan mengkonfirmasi secara langsung data portofolio yang diberikan pendaftar khususnya pencapaian prestasi, serta menilai hafalan untuk kategori hafiz Al-Qur’an,” jelasnya.
Sementara itu, wakil rektor bidang akademik, Abdul Hafidz Olii menuturkan jalur seleksi ini hanya akan meluluskan 10 orang calon mahasiswa.
10 calon mahasiswa ini dipilih berdasarkan penilaian terbaik yang dilakukan oleh tim panitia seleksi.
Baca juga: Dana BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Tak Kunjung Cair? Ini Cara Cek Status Pencairannya
Nantinya, 10 mahasiswa ini akan memperoleh kemudahan diantaranya bebas biaya Iuran Pengembangan Institusi (IPI) serta bebas biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Namun, kebijakan ini kata Abdul Hafidz Olii akan dilakukan evaluasi setiap tahunnya untuk melihat kompetensi mahasiswa tersebut.
“Jika mahasiswa tersebut tidak mampu memperoleh prestasi, maka pembebasan pembayaran UKT akan dibatalkan serta dikenakan pembayaran UKT sesuai ketentuan,” terangnya.(*)
(TribunGorontalo.com/ADV)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.