Sabtu, 7 Maret 2026

Berita Kota Gorontalo

BREAKING NEWS: Pemuda Kota Gorontalo Ditangkap Polisi usai 2 Kali Bobol Rumah Mantan Majikan

Al Muhajirin Adja (27) ditangkap setelah ketahuan mencuri rumah di Kota Gorontalo.

Tayang:
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
zoom-inlihat foto BREAKING NEWS: Pemuda Kota Gorontalo Ditangkap Polisi usai 2 Kali Bobol Rumah Mantan Majikan
Humas Polresta Gorontalo Kota
MALING DITANGKAP — Al Muhajirin Adja diringkus Polresta Gorontalo Kota. Pria asal Kelurahan Limba U1 ini ketahuan mencuri barang-barang berharga milik mantan majikannya. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Al Muhajirin Adja (27) ditangkap setelah ketahuan mencuri rumah di Kota Gorontalo.

Pemuda asal Kelurahan Limba U1, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo ini diamankan oleh Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Dungingi. 

Muhajirin membobol rumah mantan majikannya itu pada Sabtu (14/6/2025).

Ia berhasil membawa kabur perhiasan emas dan laptop milik korban bernama Anto.

Kronologi

Aksi Muhajirin pertama kali diketahui oleh Titi, asisten rumah tangga korban. 

Saat memasuki rumah, Titi mendapati pintu rumah tidak tertutup rapat.

Ia lantas menghubungi pemilik rumah, Anto, dosen asal Pulubala, Kota Tengah, Kota Gorontalo

Kala itu, Anto tidak berada di rumah. Sehingga Titi menghubungi Anto melalui panggilan video (video call).

Anto langsung menyadari bahwa rumahnya dibobol maling.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, sejumlah barang berharga Anto telah hilang, sebagai berikut:  

  • 1 kalung emas seberat 4 gram
  • 1 pasang anting emas 2 gram
  • 2 cincin emas masing-masing 2 gram
  • 1 gelang emas 3 gram
  • 1 laptop merek Acer senilai Rp7 juta
  • 1 unit handphone

Adapun total kerugian yang dialami korban ditaksir mencapai Rp 20 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terduga pelaku pencurian mengarah pada satu orang.

Adalah Al Muhajirin Adja. Pria yang pernah bekerja di rumah korban. Namun pelaku sudah lama putus kontrak. 

Meski begitu, pelaku dan korban masih intens berkomunikasi jarak jauh. 

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved