Berita Viral Nasional

Terbongkar Lewat Video Viral, Seorang Buruh Ditangkap Polisi atas Dugaan Asusila Anak di Bawah Umur

Seorang buruh berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berhasil ditangkap aparat kepolisian atas

Editor: Wawan Akuba
TribunNews
ASUSILA - RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur pada Selasa (17/6/2025). 

Johannes juga berpesan kepada para orang tua untuk lebih aktif memantau pergaulan dan aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial.

"Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anaknya. Jangan anggap remeh perubahan sikap anak. Segera ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual," pungkasnya.

Kasus Lain: DPO Pembunuh dan Pemerkosa Tertangkap Saat Tertidur

Dalam kasus terpisah, seorang pria berinisial KFS (34), warga Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berhasil ditangkap.

KFS terjerat tindak pidana asusila, pencurian dengan kekerasan, dan pembunuhan.

Pelaku ditangkap tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Polres Pringsewu, Polres Lampung Selatan, dan Jatanras Polda Lampung pada Minggu (5/6/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, saat tertidur di teras rumah seorang warga di Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Pringsewu.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu, AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, menyebut KFS kerap berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran petugas.

"Di wilayah Pringsewu, tersangka diduga terlibat kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, terjadi pada November 2024 dan Januari 2025. Korbannya seorang remaja perempuan berusia 15 tahun, warga Kecamatan Banyumas," jelas Johannes, Senin (16/6/2025).

Sementara itu, di wilayah Lampung Selatan, KFS juga diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan yang disertai pembunuhan terhadap seorang perempuan.

 (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved