Berita Viral
Tragis! Anak 12 Tahun Meninggal Usai Diduga Ditolak RSUD Batam karena Gunakan BPJS
Penyebab penolakan disebut karena Alif merupakan peserta BPJS Kesehatan dan dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat.
TRIBUNGORONTALO.COM-Tragedi memilukan menimpa seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun bernama Alif Okto Karyanto. Ia mengembuskan napas terakhir di rumahnya, Minggu (15/6/2025) dini hari, hanya dua jam setelah diduga ditolak mendapat perawatan di RSUD Embung Fatimah, Batam, Kepulauan Riau.
Penyebab penolakan disebut karena Alif merupakan peserta BPJS Kesehatan dan dianggap tidak dalam kondisi gawat darurat.
Kisah tragis ini menjadi viral setelah diunggah oleh akun Facebook bernama Suprapto, yang merupakan kerabat korban. Postingan tersebut langsung menyebar luas, dibagikan lebih dari 600 kali dan memicu kemarahan warganet.
Dua jam setelah diduga mengalami penolakan perawatan di rumah sakit tersebut, korban dinyatakan meninggal.
Kejadian ini pun viral setelah diunggah oleh pengguna media sosial Facebook bernama Suprapto pada hari sebelumnya.
Kini unggahannya telah dibagikan sebanyak 659 kali.
Dalam unggahannya, Suprapto menceritakan kronologi saat orang tua Alif membawa anaknya ke RSUD Embung Fatimah Batam, Sabtu (14/6/2025), sekitar pukul 22.30 WIB.
Setelah masuk Unit Gawat Darurat (UGD), pihak rumah sakit menginformasikan bahwa mereka tidak dapat merawat Alif karena pasien tidak masuk dalam kategori darurat.
Baca juga: Ramalan Zodiak Libra, Scorpio, Sagitarius Besok Rabu 18 Juni 2025: Cinta, Karier hingga Keuangan
"Kami tidak tahu, kok rumah sakit bisa berkata seperti itu, padahal jika pasien tengah malam ke UGD pasti sudah sakit," kata Suprapto dalam postingannya.
Setelah ditolak, keluarga Alif memutuskan untuk membawa pulang korban setelah membayar semua biaya yang diminta pihak rumah sakit.
Korban dibawa pulang setelah berada di RSUD selama sekitar empat jam.
"Karena orang tuanya warga tidak mampu, jika harus bayar sendiri maka oleh orang tua Minggu 15 Juni 2025 jam 02.30 atau sekitar 4 jam di RSUD dibawa pulang dengan menebus obat bayar sendiri," lanjut Suprapto.
Namun, Alif kemudian dinyatakan meninggal dunia pada Minggu (15/6/2025), sekitar pukul 04.30 WIB.
"Tapi, naas sampai di rumah ananda pukul 04.30 mengembuskan napas terakhir," tambahnya.
Sementara itu, Direktur RSUD Embung Fatimah, Sri Widjayanti Suryandari, membantah tuduhan mengenai penolakan perawatan terhadap peserta BPJS Kesehatan.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.