Polemik Mie Gacoan Gorontalo

BREAKING NEWS: Mie Gacoan Gorontalo Resmi Tutup Sementara, Parkiran Lengang

Gerai Mie Gacoan di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, resmi ditutup sementara sejak pagi ini, Selasa (17/6/2025).

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
Photo by Wawan Akuba, TribunGorontalo.com
GACOAN TUTUP -- Seorang karyawan Mie Gacoan Gorontalo menempelkan pengumuman penutupan sementara di gerbang gerai Nani Wartabone, Selasa (17/6/2025) pagi. Penutupan dilakukan atas instruksi Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea. Photo by Wawan Akuba, TribunGorontalo.com 

TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Gerai Mie Gacoan di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo, resmi ditutup sementara sejak pagi ini, Selasa (17/6/2025).

Penutupan tersebut merupakan tindak lanjut dari perintah Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, menyusul kisruh tunggakan upah buruh oleh kontraktor pembangunan gerai.

Pantauan Tribun Gorontalo pada pukul 10.00 Wita, suasana parkiran yang biasanya ramai dengan antrean kendaraan dan pengunjung, kini tampak lenggang.

Hanya satu mobil besar terparkir menutup akses masuk ke restoran cepat saji asal Malang tersebut.

Tak jauh dari gerbang, puluhan driver ojek online (ojol) tampak berkerumun di trotoar depan.

Beberapa dari mereka mengaku kecewa dan bingung karena tetap menerima pesanan makanan dari aplikasi, padahal gerai telah tutup.

Baca juga: Penjelasan Resmi PT Pesta Pora Abadi soal Proyek Pembangunan Restoran Mie Gacoan di Kota Gorontalo

"Tadi saya sempat ambil order, tapi pas sampai sini tutup. Jadi kami semua batalin, rugi waktu," ujar seorang ojol kepada Tribun Gorontalo.

Sekitar pukul 10.00 Wita, seorang karyawan keluar dari dalam restoran membawa selembar kertas berisi pengumuman.

Ia menempelkan selebaran itu di gerbang masuk. Tulisan di kertas itu berbunyi:

“Mohon maaf, Restoran Gacoan Nani Wartabone Tutup Sementara.”

Penutupan sementara gerai ini merupakan bagian dari langkah Pemkot Gorontalo menindaklanjuti kasus keterlambatan pembayaran gaji buruh proyek pembangunan Mie Gacoan.

Sebelumnya, diketahui buruh yang bekerja di bawah kontraktor PT Brian Jaya mengaku belum menerima gaji selama enam bulan dengan total tunggakan sekitar Rp100 juta.

Wali Kota Adhan Dambea telah menegaskan bahwa penutupan akan berlangsung hingga pihak manajemen melapor secara resmi ke kepolisian terkait persoalan tersebut.

“Kita butuh investasi, tapi bukan investasi yang merugikan rakyat. Selama belum ada laporan ke polisi, kita hentikan aktivitasnya,” ujar Adhan, Senin (16/6/2025).
(**)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved