Polemik Mie Gacoan Gorontalo
Ultimatum Wali Kota Gorontalo untuk Mie Gacoan, Lapor Polisi atau Ditutup
Baru saja dibuka enam hari lalu, kini Mie Gacoan terancam disegel oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Foto-Adhan-Dambea-dan-Mie-Gacoan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM – Mie Gacoan di Jalan Nani Wartabone, Kota Gorontalo mengalami polemik berkelanjutan.
Baru saja dibuka enam hari lalu, kini Mie Gacoan terancam disegel oleh Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea.
Saat dikonfirmasi, Adhan menegaskan pihaknya bakal menutup sementara Mie Gacoan mulai besok, Selasa (17/6/2025).
"Saya perintahkan antar suratnya, dihentikan aktivitas di situ mulai besok," ungkap Adhan Dambea kepada TribunGorontalo.com, Senin (16/6/2025).
Mengapa Mie Gacoan Akan Ditutup Wali Kota Gorontalo?
Penutupan sementara Mie Gacoan ini berkaitan indikasi gaji pekerja yang belum dilunasi pihak kontraktor.
Diketahui, sejumlah buruh bangunan proyek Mi Gacoan di Kota Gorontalo belum menerima upah dari kontraktor pelaksana yakni PT Brian Jaya.
Penunggakan itu berlangsung selama enam bulan, dengan total nilai mencapai sekitar Rp100 juta.
Kondisi ini memicu keprihatinan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo.
Pada Kamis (12/6/2025), mereka menggelar aksi demonstrasi di depan DPRD Kota Gorontalo, menuntut pembayaran hak-hak buruh tersebut.
Menurut Arya Sahrain, perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo, para buruh yang bekerja di bawah naungan PT Brian Jaya ini belum menerima upah sejak Desember 2024 hingga Juni 2025.
"Berdasarkan pengakuan kepala mandor, upah mereka sekitar Rp100 juta belum dibayarkan," ungkap Arya kepada TribunGorontalo.com, Kamis.
Akibat penunggakan gaji ini, para pekerja kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, bahkan untuk membayar iuran BPJS pun mereka tak memiliki uang.
Massa aksi mendesak manajemen Mie Gacoan untuk mendesak PT Brian Jaya segera melunasi tunggakan upah buruh.
"Jadi kami meminta Mie Gacoan untuk mendesak pihak ketiga untuk membayar gaji mereka," jelas Arya.