Parlemen Botu Gorontalo
Aleg Tak Tertib Pakaian, Ketua BK DPRD Prov Gorontalo Fikram Salilama Semprot di Tengah Sidang
Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (16/7/2025), sempat memanas bukan karena perdebatan soal anggaran, melainkan karena sikap sejumlah angg
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Rapat-Paripurna-ke-24-DPRD-Provinsi-Gorontalo-dengan-agenda-pembicaraan.jpg)
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (16/7/2025), sempat memanas bukan karena perdebatan soal anggaran, melainkan karena sikap sejumlah anggota dewan yang dinilai tak disiplin dalam berpakaian.
Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, melontarkan interupsi tajam dan menegur langsung para anggota dewan yang hadir tanpa mengenakan pakaian sesuai ketentuan.
Fikram mengarahkan kritiknya pada penampilan sejumlah anggota DPRD yang hadir dalam pakaian yang tidak sesuai dengan undangan resmi.
Dalam undangan tersebut, disebutkan dengan jelas bahwa seluruh peserta rapat diwajibkan mengenakan Pakaian Sipil Harian (PSH).
“Ini pakaiannya tidak sesuai dengan ketentuan," ujar Fikram dengan nada kecewa. Ia bahkan menyebut, dua dari empat pimpinan dewan juga tidak mematuhi aturan berpakaian tersebut.
Fikram menegaskan bahwa kode etik DPRD sudah mengatur secara rinci perilaku dan penampilan anggota, termasuk dalam forum resmi seperti rapat paripurna.
Ia mengingatkan bahwa pelanggaran etik berpakaian diklasifikasikan menjadi tiga tingkat: ringan, sedang, dan berat.
“Pelanggaran ringan cukup ditegur lisan. Jika terulang dua kali naik menjadi sedang. Begitu pun dari sedang ke berat,” jelasnya.
Ia menyayangkan sikap seenaknya para anggota dewan yang mencederai citra lembaga legislatif di hadapan publik.
“Mau jadi apa kita kalau begini?” tutup Fikram.
Setelah teguran itu, rapat kembali dilanjutkan dengan agenda utama, yakni pembahasan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2024.
Tentang Pakaian Sipil Harian (PSH) DPRD
Pakaian Sipil Harian (PSH) merupakan seragam resmi yang dikenakan oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam menjalankan tugas-tugas harian yang bersifat resmi, namun tidak termasuk dalam kategori upacara kenegaraan atau acara besar lainnya.
Kehadiran PSH dimaksudkan untuk menciptakan kesan disiplin, rapi, dan berwibawa bagi para wakil rakyat saat tampil dalam forum-forum formal.
Secara umum, PSH berbentuk setelan safari berwarna gelap, yang berlaku baik bagi anggota dewan pria maupun wanita.