Berita Kriminal Nasional
4 Pemuda Ditangkap Usai Serang Warga Pakai Senapan Angin dan Sajam, Motif Balas Dendam
Empat pemuda asal Desa Tondegesan, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, harus berurusan dengan hukum setelah diduga terlibat dalam aksi penyerangan br
Editor:
Wawan Akuba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/MINAHASA-AKIBAT-Cekcok-Berujung-Balas-Dendam.jpg)
Hms
Imbauan Kapolres Minahasa: Selesaikan Konflik Melalui Jalur Hukum
Saat ini, keempat tersangka telah diserahkan kepada penyidik di Mapolres Minahasa untuk proses hukum lebih lanjut.
"Mereka semua telah kami amankan dan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas AKP Edi Susanto.
Kapolres Minahasa, AKBP Steven J.R. Simbar, mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing provokasi serta menghindari segala bentuk aksi balasan yang dapat memperkeruh suasana.
"Kami minta masyarakat tetap menjaga keamanan dan ketertiban bersama. Setiap konflik harus diselesaikan lewat jalur hukum, bukan dengan kekerasan," pungkas Kapolres. (*)