Berita Kabupaten Gorontalo
Praktik Setrum Ikan Hantui Pemancing di Kawasan Pintu 5 Danau Limboto Gorontalo
Kawasan Pintu 5 di Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, kini menjelma jadi salah satu spot favorit para pemancing.
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Fadri Kidjab
TRIBUNGORONTALO.COM – Kawasan Pintu 5 di Desa Tabumela, Kecamatan Tilango, Kabupaten Gorontalo, kini menjelma jadi salah satu spot favorit para pemancing.
Namun, kawasan itu kini marak terjadi praktik setrum ikan. Tindakan ilegal tersebut sekarang mengahantui para pemancing.
Umar Dani, warga Desa Tilote, Kecamatan Tilango, mengaku sudah lama menjadikan Pintu 5 sebagai destinasi andalannya.
"Sebelum dibangun kawasan Pintu Lima, saya memang sering mancing di sini," ujar Umar kepada TribunGorontalo.com pada Jumat (13/6/2025).
Jauh sebelum ramai dikunjungi masyarakat, Umar mengaku hasil tangkapannya melimpah. Namun kini ikan yang diperoleh Umar bisa dihitung jari.
Minimnya hasil tangkapan disinyalir karena para pelaku setrum ikan merajalela.
"Bukan cuma torang (kami) warga sini tapi sebagian besar pendatang dari Kota Gorontalo juga datang ke sini," tambahnya.
Adapun tujuan orang datang ke Pintu 5 Danau Limboto tidak hanya memancing. Ada warga yang sekadar menikmati pemandangan matahari terbenam (sunset).
Lokasinya strategis dan jauh dari hiruk pikuk perkotaan menjadikan Pintu 5 sebagai pilihan destinasi wisata.
Sementara itu, para pemancing sering datang mencari ikan hingga larut malam karena di lokasi itu terdapat lampu tenaga surya.
Hanya saja, kenyamanan mereka sekarang terusik dengan keberadaan para pelaku setrum ikan.
Baca juga: Identitas Pegawai BSG Gorontalo Tersengat Listrik saat Pasang Umbul-umbul, Meninggal di Rumah Sakit
Rahman Ibrahim, penjaga kawasan Pintu 5 Danau Limboto, mengeluhkan kerusakan lingkungan yang ditimbulkan setrum ikan.
"Kalau mereka pakai setrum, ikan kecil dan telur-telurnya pasti mati," jelas Rahman saat dikonfirmasi TribunGorontalo.com, Jumat.
Menurutnya, penggunaan setrum dan jala menjadi ancaman serius.
Rahman menyebut beberapa kali menegur para pelaku.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.