DPR Naik Gaji
Kata DPR soal Gaji Hakim Naik 280 Persen: Tidak Boleh Ada Alasan Lagi untuk Main Curang
Keputusan ini diumumkan Prabowo dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA).
TRIBUNGORONTALO.COM – Presiden RI, Prabowo Subianto bakal menaikkan gaji hakim sebesar 280 persen.
Keputusan ini diumumkan Prabowo dalam acara pengukuhan calon hakim di Mahkamah Agung (MA).
Melansir dari Kompas.com, Prabowo beralasan kesejahteraan hakim membuat para pengadil tidak dapat disogok.
"Di mana kenaikan tertinggi mencapai 280 persen dan golongan yang naik tertinggi adalah golongan junior, paling bawah," ujar Prabowo dalam acara tersebut, Kamis (12/6/2025).
Mengenai hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Martin Daniel Tumbelaka turut angkat bicara.
Menurut Martin, seiring kenaikan gaji itu, para hakim diharapkan tidak akan bermain curang.
Menurut dia, kenaikan gaji itu harus dibarengi dengan peningkatan kualitas SDM, pelatihan integritas, dan pengawasan yang lebih ketat dari Komisi Yudisial dan masyarakat.
Reformasi tidak cukup hanya dari sisi pendapatan, tetapi juga dari sistem penilaian kinerja dan etika.
“Kita tidak ingin ada lagi cerita soal hakim yang bermain mata dengan perkara. Setelah gaji dinaikkan, tidak boleh ada alasan lagi untuk main curang. Semua harus bekerja dengan jujur dan profesional,” kata Martin, dalam siaran pers, Jumat (13/6/2025).
Martin mengajak masyarakat untuk aktif mengawasi kinerja hakim di semua tingkatan.
Baca juga: BREAKING NEWS: Oknum Anggota KPU Kota Gorontalo Terancam Jadi Tersangka Kasus Proyek Bantuan Fiktif
Menurut dia, partisipasi publik adalah kunci agar sistem hukum tidak berjalan secara tertutup dan tetap menjaga kepercayaan rakyat.
“Pengawasan publik sangat penting. Negara sudah memberikan insentif dan fasilitas. Sekarang giliran hakim menunjukkan tanggung jawab moralnya. Kita ingin peradilan kita benar-benar menjadi benteng terakhir keadilan,” imbuh Martin.
Di sisi lain, ia menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat kualitas dan integritas lembaga peradilan di Indonesia.
Ia menilai, peningkatan kesejahteraan hakim merupakan fondasi penting dalam menciptakan peradilan yang bersih, adil, dan bebas dari intervensi.
a juga siap mengawal anggaran dan kebijakan pemerintah terkait penguatan lembaga peradilan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.