Berita Gorontalo Utara
12 OPD di Gorontalo Utara Dilebur Jadi 7 Dinas Baru, Ini Daftarnya
Sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo diusulkan untuk dilebur menjadi 7 dinas baru.
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
7.Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan ➝ menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Pengawasan Ketat dan Payung Hukum
Rapat kerja ini juga membahas pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi struktur baru agar penggabungan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kekosongan fungsi.
Tahapan selanjutnya, rencana perampingan ini akan dibahas lebih rinci dalam forum resmi DPRD bersama Pemerintah Daerah.
Hasil akhir akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan.
“Jangan sampai hanya ganti nama, tapi sistem tetap tidak berubah. Kita ingin transformasi nyata dalam pelayanan dan pengelolaan anggaran,” pungkas Robinson.
Dengan restrukturisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap bisa menciptakan birokrasi yang lebih gesit.
Paling penting adalah OPD yang bisa hemat anggaran, dan berorientasi pada hasil.
Kebijakan ini juga diharapkan menjawab tantangan daerah dalam menghadapi dinamika pembangunan yang semakin kompleks. (*)
Pasien Keluhkan Air Mati, Direktur RS ZUS Diduga Malah Sering Dinas Luar, Inspektorat Bergerak |
![]() |
---|
Aleg DPRD Gorontalo Utara Marah-marah! Sebut OPD Pandang Enteng Tak Hadiri Paripurna |
![]() |
---|
Teriakan “Bercahaya” Pecah di Paripurna saat Wabup Gorontalo Utara Serahkan KUA-PPAS 2026 |
![]() |
---|
Taman Pontolo Indah Gorontalo Utara Kini Kumuh, Dulu Jadi Spot Favorit Hajatan |
![]() |
---|
DPRD Gorontalo Utara Minta ASN Bolos Kerja Harus Ditindak: Jangan Terima Gaji Buta! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.