Berita Gorontalo Utara

12 OPD di Gorontalo Utara Dilebur Jadi 7 Dinas Baru, Ini Daftarnya

Sebanyak 13 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Gorontalo diusulkan untuk dilebur menjadi 7 dinas baru.

|
Penulis: Efriet Mukmin | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
ICON GORONTALO UTARA -- Ini merupakan icon Gorontalo Utara yang berada di gerbang masuk wilayah ini. Sebagai informasi, ada setidaknya 12 OPD di Gorontalo Utara kini dilebur. 

7.Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan  ➝ menjadi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Pengawasan Ketat dan Payung Hukum

Rapat kerja ini juga membahas pentingnya pengawasan ketat terhadap implementasi struktur baru agar penggabungan tidak menimbulkan tumpang tindih kewenangan maupun kekosongan fungsi.

Tahapan selanjutnya, rencana perampingan ini akan dibahas lebih rinci dalam forum resmi DPRD bersama Pemerintah Daerah.

Hasil akhir akan dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) sebagai dasar hukum pelaksanaan.

“Jangan sampai hanya ganti nama, tapi sistem tetap tidak berubah. Kita ingin transformasi nyata dalam pelayanan dan pengelolaan anggaran,” pungkas Robinson.

Dengan restrukturisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap bisa menciptakan birokrasi yang lebih gesit.

Paling penting adalah OPD yang bisa hemat anggaran, dan berorientasi pada hasil.

Kebijakan ini juga diharapkan menjawab tantangan daerah dalam menghadapi dinamika pembangunan yang semakin kompleks. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved