Demo Mie Gacoan

Terungkap! Buruh Bangunan Mie Gacoan Gorontalo Tak Digaji 6 Bulan, Total Tunggakan Capai Rp 100 Juta

Nasib pilu menimpa para buruh bangunan yang mengerjakan proyek Mie Gacoan di Kota Gorontalo.

|
Penulis: Jefry Potabuga | Editor: Wawan Akuba
TribunGorontalo.com
DEMO MIE GACOAN -- Outlet MIe Gacoan di Kota Gorontalo diseruduk pendemo gara-gara upah buruh pekerja belum dibayar. 

TRIBUNGORONTALO.COM – Nasib pilu menimpa para buruh bangunan yang mengerjakan proyek Mie Gacoan di Kota Gorontalo.

Mereka mengeluhkan upah kerja yang tak kunjung dibayar oleh kontraktor pelaksana, PT Brian Jaya, selama enam bulan berturut-turut.

Total tunggakan gaji yang belum dilunasi mencapai angka fantastis: sekitar Rp 100 juta.

Kondisi mengenaskan ini mendorong Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo untuk turun ke jalan.

Pada Kamis (12/6/2025) sore, sekitar 10 mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Gorontalo, menuntut keadilan bagi para buruh.

Gaji Mandek Sejak Akhir 2024, Mahasiswa Desak Tanggung Jawab

Menurut Arya Sahrain, perwakilan Aliansi Pemuda Peduli Masyarakat Kota Gorontalo, para buruh ini belum menerima upah sejak Desember 2024 hingga Juni 2025.

"Berdasarkan pengakuan kepala mandor, upah mereka sekitar Rp100 juta belum dibayarkan," ungkap Arya kepada Tribun Gorontalo di sela aksi.

Penunggakan gaji ini berdampak langsung pada kehidupan para pekerja.

Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan untuk sekadar membayar iuran BPJS pun mereka tak memiliki uang.

Dalam orasinya, massa aksi mendesak manajemen Mie Gacoan untuk ikut bertanggung jawab dengan menekan PT Brian Jaya agar segera melunasi tunggakan upah.

"Jadi kami meminta Mie Gacoan untuk mendesak pihak ketiga untuk membayar gaji mereka," tegas Arya.

Tuntut Mediasi Pemerintah dan RDP di DPRD

Tak berhenti di depan DPRD, para mahasiswa juga mendatangi Kantor Wali Kota Gorontalo. Mereka berharap pemerintah kota dapat segera memediasi permasalahan antara buruh dan kontraktor ini.

Selain itu, tuntutan utama mereka adalah digelarnya Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh DPRD Kota Gorontalo yang melibatkan seluruh pihak terkait.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved