Berita Nasional
Mahfud MD dan Rocky Gerung Bersuara: Akun Fufufafa Bisa Goyahkan Kursi Wapres Gibran!
Mantan Menkopolhukam Mahfud MD turut menanggapi soal adanya pemakzulan Gibran hingga menanggapi soal akun Fufufafa.
"Karena dia sudah jadi momentum, tinggal diwujudkan jadi monumen, satu langkah aja. Keburukan, dia dihitung di dalam konsep noblesse oblige," lanjutnya.
"Presiden noblesse oblige, ketua mahkamah konstitusi noblesse oblige, wakil [presiden] noblesse oblige. Artinya dia tidak boleh menyembunyikan satu perbuatan tercela," jelas akademisi kelahiran Manado, Sulawesi Utara 20 Januari 1959 itu.
Selanjutnya, mantan dosen filsafat di Universitas Indonesia (UI) ini menerangkan, persoalan Fufufafa juga tidak berkaitan dengan kapan atau di mana terjadinya.
Sehingga, bakal terus dibicarakan karena berkaitan dengan masalah etika seseorang yang menempati jabatan penting.
"Jadi, kalau baru ditemukan sekarang kalau yang kemarin dia lakukan tempus delicti-nya, lokus delicti, enggak berlaku prinsip itu di dalam kondisi noblesse oblige, nobility kemuliaan. Orang mulia itu enggak boleh berbohong. Jadi itu prinsipnya," kata Rocky.
"Kenapa? Itu sama aja dengan ya itu barang lama? Iya tapi itu bukti baru tentang hal yang lama. Prinsip novum juga begitu," tambahnya.
Rocky Gerung menyebut, jika kasus Fufufafa yang diduga kuat milik Gibran terungkap lebih awal, maka anak sulung Mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu tidak diterima di pendaftaran Calon Wakil Presiden untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Bahkan, menurut Rocky Gerung, meskipun akun Fufufafa baru terungkap belakangan ini, itu bisa berarti kebohongan berlapis.
"Seandainya diketahui ketika pendaftaran bahwa itu adalah Fufufafa, pasti tidak diterima pendaftaran itu," ujar Rocky.
'"Iya. Tapi waktu itu kan enggak diketahui baru sekarang.' Loh, justru kalau sekarang maka kebohongannya berlapis. Begitu cara melihat kondisionalitasnya itu," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.