Berita Gorontalo
Ribuan Tiang Internet Milik Operator XL di Gorontalo Digondol Maling, Kerugian Rp 1,4 M
Kasus ini pertama kali mencuat pada Rabu, 28 Mei 2025, ketika pihak PT. Hasian Prima Telindo, perusahaan yang menangani proyek mendapati tiang-tiang i
Penulis: Herjianto Tangahu | Editor: Wawan Akuba
TRIBUNGORONTALO.COM, Gorontalo -- Proyek jaringan internet milik operator XL Axiata di Gorontalo terhambat.
Hal itu lantaran ribuan unit tiang jaringan yang disimpan di sebuah lahan sejak Maret 2024 dilaporkan raib digondol maling.
Nilai kerugiannya tidak main-main, laporan pihak Polresta Gorontalo Kota, mencapai lebih dari Rp 1,4 miliar.
Kasus ini pertama kali mencuat pada Rabu, 28 Mei 2025, ketika pihak PT. Hasian Prima Telindo, perusahaan yang menangani proyek mendapati tiang-tiang itu hilang.
Awalnya, pihak perusahaan mengirimkan lima truk untuk menjemput 1.662 unit tiang FTTH TBG yang disimpan di lahan milik Nurhadi Thalib. Namun, yang tersisa hanya 189 unit.
Artinya setelah dihitung, yang hilang sebanyak 1.473 unit. Estimasi kerugian mencapai Rp 1.473.000.000.
Menerima laporan ini, Tim Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Timur langsung bergerak cepat.
Tim kepolisian pada Senin, 9 Juni 2025, mengamankan pemilik lahan tempat penyimpanan, Nurhadi Thalib. Ia pun langsung menjalani interogasi.
Dalam pemeriksaan awal, Nurhadi tak hanya mengakui keterlibatannya, tetapi juga menyebut dua nama lain, Septian Harun alias Aan dan Ismail Ibrahim alias Mail.
Petugas kemudian melakukan pengejaran. Tak lama, Aan berhasil ditangkap saat sedang nongkrong santai di sebuah kedai kopi di Jalan Panjaitan, Kelurahan Limba U II.
Sementara Mail diamankan di rumahnya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.
Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Mapolsek Kota Timur.
Polisi menyatakan masih melakukan penyidikan intensif untuk mengungkap lebih jauh jaringan maupun modus operandi di balik penggelapan besar ini.
“Kami sudah melakukan upaya paksa berupa penangkapan dan penggeledahan, serta langsung melaporkan kejadian ini kepada pimpinan,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza, Rabu (11/6/2025).
Ia menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi perusahaan dan pemilik proyek agar lebih waspada dalam menyimpan material bernilai tinggi.
“Kami imbau agar penyimpanan aset proyek diawasi dengan baik dan selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” tegas Akmal.
Hingga kini, polisi masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain atau keterlibatan pihak lain dalam kasus penggelapan ini.
Barang bukti yang tersisa telah diamankan sebagai bagian dari proses penyelidikan lanjutan.
(*)
| Usai 100 Hari Dilantik Gubernur, Thariq Modanggu, Bupati Gorontalo Utara Lapor Capaian Kinerjanya |
|
|---|
| Prestasi Membanggakan! Gorontalo Raih Emas di Takraw dan Taekwondo POPNAS XVII |
|
|---|
| 2 Tokoh Asal Gorontalo Gagal Sandang Gelar Pahlawan Nasional |
|
|---|
| 2 Tokoh Asal Gorontalo Calon Pahlawan Nasional, Diumumkan Presiden Prabowo Hari Ini |
|
|---|
| Wali Kota Gorontalo Adhan Dambea Minta Pelaku UMKM Laporkan Pungli di Pasar Sentral |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/KRIMINAL-Tiga-pelaku-penggelapan-tiang-milik-salah-satu-provider-jaringan.jpg)