Kamis, 12 Maret 2026

Tambang Raja Ampat

500 Hektare Hutan Raja Ampat Rusak Gara-Gara Tambang Nikel, DPR Desak Pemberi Izin Diperiksa

TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 500 hektare hutan dan vegetasi alami di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilaporkan rusak akibat

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto 500 Hektare Hutan Raja Ampat Rusak Gara-Gara Tambang Nikel, DPR Desak Pemberi Izin Diperiksa
KOMPAS.COM
RAJA AMPAT KRITIS - Kerusakan 500 hektare hutan dan vegetasi di pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya, akibat tambang nikel memicu desakan DPR untuk menginvestigasi pihak pemberi izin. 

"Terima kasih Presiden Prabowo yang sudah mendengar suara hati rakyat,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap adanya temuan kerusakan lingkungan di Pulau Manuran, yang dikelola PT ASP.

Kerusakan itu antara lain disebabkan oleh jebolnya kolam pengendapan (settling pond) yang mencemari laut dan menyebabkan kekeruhan tinggi di wilayah pesisir.

“Pulau ini kecil, hanya sekitar 743 hektare. Jika rusak, pemulihannya akan sangat sulit. Kami sedang melakukan peninjauan ulang atas dokumen lingkungan yang digunakan perusahaan ini,” ujar Hanif.

Hanif juga menyebut bahwa persetujuan lingkungan terhadap kegiatan PT ASP diberikan oleh Bupati Raja Ampat dan hingga kini belum tercatat di Kementerian Lingkungan Hidup.

Daniel Johan menegaskan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mencabut seluruh IUP yang bermasalah secara permanen, bukan sekadar pembekuan sementara.

“Ini kesempatan buat Menteri ESDM untuk menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.

(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved