Tambang Raja Ampat
500 Hektare Hutan Raja Ampat Rusak Gara-Gara Tambang Nikel, DPR Desak Pemberi Izin Diperiksa
TRIBUNGORONTALO.COM – Sebanyak 500 hektare hutan dan vegetasi alami di wilayah pulau-pulau kecil Raja Ampat, Papua Barat Daya, dilaporkan rusak akibat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Kerusakan-500-hektare-hutan-dan-vegetasi-di-pulau-pulau-kecil-Raja-Ampa.jpg)
"Terima kasih Presiden Prabowo yang sudah mendengar suara hati rakyat,” tambahnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengungkap adanya temuan kerusakan lingkungan di Pulau Manuran, yang dikelola PT ASP.
Kerusakan itu antara lain disebabkan oleh jebolnya kolam pengendapan (settling pond) yang mencemari laut dan menyebabkan kekeruhan tinggi di wilayah pesisir.
“Pulau ini kecil, hanya sekitar 743 hektare. Jika rusak, pemulihannya akan sangat sulit. Kami sedang melakukan peninjauan ulang atas dokumen lingkungan yang digunakan perusahaan ini,” ujar Hanif.
Hanif juga menyebut bahwa persetujuan lingkungan terhadap kegiatan PT ASP diberikan oleh Bupati Raja Ampat dan hingga kini belum tercatat di Kementerian Lingkungan Hidup.
Daniel Johan menegaskan agar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera mencabut seluruh IUP yang bermasalah secara permanen, bukan sekadar pembekuan sementara.
“Ini kesempatan buat Menteri ESDM untuk menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan,” tutupnya.
(*)