Lapor Mas Wapres

Warga Bisa Lapor Lewat WhatsApp! Ini Fakta Terbaru Program Lapor Mas Wapres Gibran

Program Lapor Mas Wapres Gibran kini masih terus berjalan. Sudah hampir 7 bulan lamanya program ini berjalan sudah ada ribuan pelaporan yang masuk.

Tangkap Layar
LAPOR MAS - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuka posko layanan aduan masyarakat 'Lapor Mas Wapres' mulai Senin (11/11/2024). Program ini masih berjalan dan sudah menerima ribuan laporan. 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Program Lapor Mas Wapres Gibran kini masih terus berjalan.

Sudah hampir 7 bulan lamanya program ini berjalan sudah ada ribuan pelaporan yang masuk.

Mulai dari masalah pendidikan hingga kesehatan dilaporkan melalui program ini.

Dilansir dari Kompas.com, Informasi tersebut disampaikan melalui siaran pers Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres), Senin (8/6/2025).

Baca juga: Kabar Gembira! Pekerja Swasta dan Honorer Terima BSU Rp600 Ribu, Simak Jadwal Pencairannya

“Beberapa kasus telah ditangani dengan solusi nyata, seperti bantuan keringanan cicilan kredit, pengaktifan kembali bantuan pendidikan untuk anak sekolah, penyelesaian sengketa tanah hingga penerbitan sertifikat, serta bantuan sosial untuk penebusan ijazah sekolah,” tulis Setwapres. 

Sebagian besar laporan disampaikan masyarakat melalui kanal WhatsApp, yaitu sebesar 72,05 persen. 

Sementara itu, 27,95 persen laporan lainnya diterima melalui pertemuan tatap muka, setelah pelapor mendaftarkan diri melalui situs resmi lapormaswapres.id. 

Gibran dorong agar tak stagnan

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Wakil Presiden, Al Muktabar, menyebut bahwa Wakil Presiden Gibran mendorong agar program ini tidak berjalan di tempat, melainkan terus ditingkatkan efektivitas dan kualitas layanannya. 

Baca juga: BLACKPINK Gelar Konser di GBK November 2025, Tiket Khusus Membership Dijual Mulai Hari Ini

“Pak Wapres minta agar program ini tidak stagnan, tapi terus diperbaiki dari waktu ke waktu,” kata Al Muktabar

Menurutnya, penyempurnaan sistem dan prosedur penanganan laporan sangat penting agar birokrasi menjadi lebih cepat merespons, lebih akurat menangani, dan lebih adaptif terhadap dinamika masyarakat. 

Meski begitu, tidak semua laporan bisa langsung ditindaklanjuti. 

Beberapa di antaranya masih dalam proses verifikasi atau menunggu kelengkapan dokumen dari pelapor. 

Dalam praktiknya, LMW melibatkan kerja lintas lembaga. Penanganan laporan kerap membutuhkan koordinasi dengan instansi seperti Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, Otoritas Jasa Keuangan, Kementerian Sosial, hingga Dinas Pendidikan DKI Jakarta. 

“Proses penyelesaian yang terintegrasi dan tetap mengedepankan akuntabilitas serta kepekaan terhadap kondisi pelapor adalah faktor-faktor yang tidak luput diperhatikan dalam setiap penanganan laporan masyarakat,” ujar Al Muktabar.

Baca juga: Kemendagri Izinkan Kembali Pemerintah Daerah Buat Rapat di Hotel, Ini Alasannya

Ia juga menyebut bahwa kehadiran program LMW merupakan bagian dari komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif. 

“Pak Wapres menegaskan bahwa LMW ini merupakan bagian dari Asta Cita Pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto untuk menciptakan good governance dan good corporate governance melalui pelayanan publik yang responsif dan inklusif,” ucap Al Muktabar.  

Salah satu contoh keberhasilan program ini ditunjukkan oleh Jessica Cahyana, warga Jakarta Barat. 

Testimoninya ditampilkan di keterangan pers pihak Wapres Gibran. 

Jessica mengalami kendala dalam pengurusan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas tanah milik ibunya karena masa berlaku Hak Guna Bangunan (HGB) telah habis. 

Jessica kemudian melapor melalui program LMW. Hanya dua minggu setelah melapor, ia menerima panggilan untuk proses lanjutan. 

Baca juga: Jelang Laga Lawan Jepang, Kluivert Siapkan Kevin Diks hingga Mees Hilgers di Timnas Indonesia

Enam bulan kemudian, sertifikat tanah resmi atas nama ibunya berhasil diterbitkan. 

“Pada tahun 2024 melalui program LMW saya menaruh harapan besar atas penyelesaian tanah atas nama ibu saya. Melalui program LMW ini tanah atas nama ibu saya mendapatkan legalitasnya,” ujar Jessica. 

Namun, di tengah capaian yang sudah diraih, masih ada tantangan lain yang muncul: minimnya eksposur informasi program ini ke publik. 

Butuh eksposur 

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Adi Prayitno, menilai bahwa publik selama ini justru mengira program ini sudah tidak aktif lagi.

“Publik malah nyangka program ini sudah wassalam. Karena tak ada kabarnya lagi. Ternyata masih ada,” kata Adi kepada Kompas.com, Senin malam.

Ia menilai, semestinya program ini mampu bergerak cepat dan responsif dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang diadukan masyarakat. 

Menurutnya, jangan sampai LMW hanya menjadi sebatas wacana.

Baca juga: Dari Jam 10.00 Wita, Dua Wilayah di Gorontalo Bakal Mati Lampu 7 Jam 10 Juni, Cek Wilayah Terdampak

“Mestinya program ‘Lapor Mas Wapres’ ini gerak cepat dan responsif menyelesaikan semua persoalan. Jangan lagi sebatas wacana ini dan itu,” ujarnya. 

Bagi Adi, program ini sangat potensial untuk memperkuat pelayanan publik, tetapi harus diiringi dengan keterbukaan informasi terhadap capaian-capaian yang diraih agar publik tahu dan bisa ikut menilai. 

“Apalagi yang ditunggu. Tinggal gaspol aja,” ucapnya. 

Ia juga menyinggung soal klaim bahwa sudah ada lebih dari 7.500 aduan yang ditindaklanjuti. 

Menurutnya, informasi tersebut perlu disampaikan secara terbuka kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan bahwa program ini sudah tidak berjalan. 

“Tentu signifikan. Problemnya, publik nyaris tak pernah tahu soal klaim sudah tindak lanjuti ribuan pengaduan ini. Sebaiknya diekspose secara terbuka biar publik tahu,” kata Adi. 

“Bahkan sangat hebat jika betul sudah tindak lanjuti 7.590-an pengaduan. Tapi sekali lagi, sebaiknya dibuat rilis supaya rakyat juga baca. Jangan sampai ada dugaan program Mas Wapres ini sudah wassalam, padahal sudah banyak bekerja,” imbuhnya. (*)


Artikel ini telah tayang di Kompas.com https://nasional.kompas.com/read/2025/06/10/06405681/apa-kabar-program-lapor-mas-wapres?page=all

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved