Rabu, 18 Maret 2026

Tambang Nikel Raja Ampat

Bupati Raja Ampat Klaim Masyarakatnya Tak Mau Tambang Nikel Ditutup, BRIN Jawab Menohok

Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, pada Senin (9/6/2025) menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Gag tidak menginginkan penutupan tambang nikel milik PT G

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Bupati Raja Ampat Klaim Masyarakatnya Tak Mau Tambang Nikel Ditutup, BRIN Jawab Menohok
GOOGLE EARTH
TAMBANG NIKEL - Pemerintah memastikan PT Gag Nikel tetap bisa menambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Dua menteri sebut izin lengkap, tapi pengawasan akan diperketat. Bagaimana nasib tambang lain? 

TRIBUNGORONTALO.COM -- Bupati Raja Ampat, Orideko Burdam, pada Senin (9/6/2025) menyampaikan bahwa masyarakat Pulau Gag tidak menginginkan penutupan tambang nikel milik PT Gag.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Bupati, yang mengklaim telah menerima pesan dari masyarakat setempat untuk disampaikan kepada Menteri Bahlil.

"Saya dapat pesan dari masyarakat Pulau Gag Nikel untuk sampaikan kepada Bapak Menteri Bahlil, mereka tidak mau Pak Menteri tutup tambang itu, yang masyarakat inginkan itu," tutur Orideko.

Dalam kesempatan yang sama, Bupati juga menyatakan bahwa masyarakat adat telah menyetujui kegiatan penambangan nikel tersebut.

"Jadi ini masyarakat-masyarakat adat yang punya wilayah-wilayah ini benar mereka sudah tanda tangan persetujuan," katanya.

Namun, ia juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam proses persetujuan tersebut, karena dilakukan tanpa melibatkan pemerintah daerah.

"Mereka lakukan ini tanpa adanya koordinasi, konfirmasi dengan kami yang ada pemerintah," imbuhnya.

Ia menyampaikan bahwa seharusnya pemerintah bisa memberi pemahaman sebelum persetujuan diberikan.

Salah satu alasan masyarakat masih mendukung aktivitas tambang adalah karena belum terlihat adanya pencemaran yang nyata, dengan sebagian besar air laut dinilai masih jernih.

BRIN Ingatkan Dampak Lingkungan Jangka Panjang

Menanggapi klaim tersebut, Kepala Organisasi Riset Hayati dan Lingkungan BRIN, Andes Hamuraby Rozak, menegaskan bahwa dampak pertambangan tidak bisa diukur dalam jangka pendek.

Ia memperingatkan bahwa dampaknya baru akan terasa dalam 10 hingga 20 tahun mendatang.

“10–20 tahun mendatang, dampaknya baru akan terasa,” ujar Andes saat dihubungi Kompas.com pada Senin siang.

Andes menjelaskan bahwa dalam jangka panjang, kualitas air tanah akan berubah drastis akibat kerusakan vegetasi di atas permukaan tanah.

"Rusaknya tutupan lahan akan mempengaruhi kualitas air tanah," ujarnya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved