Berita Nasional
Paul Finsen Desak Presiden Prabowo Turun Tangan: Negara Tak Boleh Kalah dari Mafia Tambang
Kali ini, suara keras datang dari anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) asal daerah pemilihan Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/gorontalo/foto/bank/originals/Paul-Finsen-cmvnb.jpg)
"Hasilnya akan diverifikasi dan dianalisis oleh tim inspektur tambang," ujar Menteri Bahlil, dikutip dari esdm.go.id.
Meskipun seluruh perusahaan di Raja Ampat sudah memiliki izin resmi, Kementerian ESDM menegaskan bahwa evaluasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan.
Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlanjutan lingkungan dan kegiatan ekonomi di kawasan tersebut.
Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa semua kegiatan pertambangan tidak hanya mematuhi regulasi tetapi juga memperhatikan dampak lingkungan dan sosial yang mungkin ditimbulkan.
Informasi tambahan, ada lima perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan Raja Ampat. Berikut daftarnya:
Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Pusat
1. PT Gag Nikel
2. PT Anugerah Surya Pratama (ASP)
Perusahaan dengan Izin dari Pemerintah Daerah
3. PT Mulia Raymond Perkasa (MRP)
4. PT Kawei Sejahtera Mining (KSM)
5. PT Nurham
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com