Senin, 16 Maret 2026

Tambang Raja Ampat

Jatam Kritik Pembekuan Tambang Nikel Raja Ampat, Sebut Bukan Solusi Permanen Hanya Redakan Publik

Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menuai

Tayang:
Editor: Wawan Akuba
zoom-inlihat foto Jatam Kritik Pembekuan Tambang Nikel Raja Ampat, Sebut Bukan Solusi Permanen Hanya Redakan Publik
doc GreenPeace
TAMBANG DI RAJA AMPAT - Aktivitas tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, jadi sorotan tajam! Kementerian ESDM mulai evaluasi, tapi Jatam kritik: langkah ini tak cukup, izin tambang harus dicabut permanen! Jangan biarkan warisan dunia ini rusak! 

TRIBUNGORONTALO.COM - Langkah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk menghentikan sementara aktivitas pertambangan nikel di Raja Ampat menuai kritik tajam dari Jaringan Advokasi Tambang (Jatam).

Menurut Jatam, kebijakan tersebut tidak menjawab substansi masalah, lantaran tidak diikuti dengan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang telah diterbitkan.

Koordinator Nasional Jatam, Melky Nahar, menegaskan bahwa pembekuan sementara ini hanya bersifat kosmetik dan tidak menjamin keberlanjutan perlindungan lingkungan Raja Ampat.

"Artinya, secara hukum, perusahaan tetap memiliki dasar untuk melanjutkan aktivitas di masa depan," kata Melky Nahar dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 6 Juni 2025.

Menurut Melky, penundaan aktivitas tambang ini dinilai hanya bertujuan untuk meredakan reaksi publik yang memanas.

Kata dia tak ada jaminan bahwa aktivitas pertambangan akan dihentikan secara total setelah situasi mereda.

"Tidak ada jaminan bahwa setelah situasi mereda, aktivitas tidak akan dilanjutkan," ungkapnya.

Lebih lanjut, Jatam menganggap langkah pemerintah ini kontradiktif dengan komitmen lingkungan yang sering disuarakan Indonesia di kancah internasional terkait pembangunan berkelanjutan dan konservasi laut.

"Namun, tindakan seperti ini mencerminkan ketidaksesuaian antara narasi dan praktik," ujar Melky.

Oleh karena itu, Jatam mendesak agar penambangan di pulau-pulau kecil seperti Raja Ampat dihentikan secara permanen.

Karena itu Jatam meminta pemerintah harus mencabut izin tambang yang telah dikeluarkan di wilayah pulau kecil.

Lalu harus menyelaraskan kebijakan investasi dengan prinsip ekologi dan hukum lingkungan hidup.

Paling penting pemerintah diminta memprioritaskan pendekatan pembangunan yang berbasis konservasi, ekowisata, dan partisipasi masyarakat lokal.

"Raja Ampat bukan hanya milik Indonesia, tapi warisan dunia yang keberadaannya harus dijaga untuk generasi mendatang," tegas Melky.

Jatam menekankan pentingnya menjaga kelestarian Raja Ampat sebagai aset global yang tak ternilai.

Tambang Nikel Raja Ampat Dievaluasi Pusat

Kegiatan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya, akan dievaluasi secara menyeluruh oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Evaluasi ini dilakukan mengingat Raja Ampat selama ini dikenal sebagai wilayah pariwisata dengan keindahan alam yang mendunia.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menjelaskan bahwa wilayah Papua memiliki otonomi khusus, yang berarti pemerintah pusat tidak bisa serta-merta turut campur dalam setiap persoalan.

Namun, ia mengakui adanya aspirasi masyarakat terkait aktivitas tambang di sana.

PT Gag Nikel Indonesia, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk, merupakan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Pulau Gag.

“Saya akan panggil pemilik usaha, mau BUMN atau swasta. Kita memang harus menghargai, karena di Papua itu kan ada otonomi khusus, jadi perlakuannya juga khusus,” kata Bahlil saat ditemui disela HC Summit di Jakarta, Selasa (3/6/2025).

Bahlil mengindikasikan adanya pendekatan yang tidak tepat dalam pengelolaan tambang tersebut sehingga perlu dilakukan evaluasi.

Mengenai isu lingkungan, di mana aktivitas tambang nikel oleh PT Gag dinilai merusak keindahan Raja Ampat, Bahlil menegaskan bahwa semua perusahaan harus mematuhi kaidah lingkungan yang berlaku.

“Ini mungkin saja saya melihat ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi. Nanti tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan Amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah Amdal ya,” jelas Bahlil.

Greenpeace: Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Sudah Kebablasan

Sementara itu, Kiki Taufik, Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, menilai bahwa kegiatan tambang berkedok hilirisasi sudah "kebablasan".

Menurutnya, aktivitas ini justru mengorbankan wilayah yang seharusnya dijaga, bukan dirusak.

“Saat ini Raja Ampat yang kita kenal sebagai tempat wisata alam terbaik yang ada di Indonesia dalam kondisi terancam (aktivitas tambang nikel),” kata Kiki dalam video singkat yang diunggah dari akun Instagram Greenpeace, Minggu (1/6/2025).

Greenpeace menyoroti bahwa aktivitas tambang nikel kini merambah Pulau Kawe, Pulau Gag, hingga Pulau Manuran.

Kondisi ini secara perlahan merusak ekosistem laut dan darat, dengan lubang-lubang tambang yang mengancam keanekaragaman hayati Raja Ampat.

Greenpeace bahkan menyebutkan bahwa hampir seluruh pulau di Raja Ampat, termasuk pulau-pulau kecil, telah diberikan izin nikel atau izin eksplorasi. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved